Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mbak Lin, Digebuk Selingkuhan Lapor Kemudian

Bali Tribune / LAPOR - Korban saat melaporkan ulah pelaku Wayan Aryana

balitribune.co.id | Klungkung - Gegara selingkuhan diduga diapeli pria lain, I wayan Aryana ngamuk dan memukul selingkuhannya, Warsem alias Lin hingga babak belur. Kasus penganiayaan ini yang terjadi Kamis malam, 18 Juni 2020 sekira pukul 19.00 wita dengan TKP disebuah Kamar/ rumah Kos lokasi di Simpang empat Dukuh, Bypass Ida bagus Mantra Desa Gegel, Klungkung.

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan adanya kasus penganiayaan dengan korban Warsem alias Lin (48) asal Cilacap sementara alamat tinggal di Jalan setyaki Ling Mergan Semarapura klod Kec/Kab. Klungkung 

Sementara  Pelaku usai melakukan aksinya melarikan diri, diketahui bernama Wayan Aryana, saat ini pelaku masih dicari. Sementara saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut  Jupri (25) alamat Kenyeri Semarapura klod kec/kab. Klungkung dan I komang Astawa, (43) almat Br. Tauman, Ds Seraya, Kec/Kab Karangasem serta  Ni Komang Supriyani (44 ) alamat Br. tauman, Desa Seraya, Kec/Kab Karangasem. 

Modus kejadian dimana pelaku Wayan Aryana memukul kepala korban dengan tangan  dibogem, diduga motif pelaku Cemburu terhadap korban Warsem alias Lin.

Barang Bukti yang diamankan berupa satu buah motor yamah Mio soul Dk 3655 MK dan  Vario hitam Dk 6091 SL

Menurut Kapolsek Kompol Nyoman Suparta uraian Singkat Kejadian bermula pada Kamis 18 Juni 2020 sekira pkl 19.00 wita, korban Warsem alias Iin datang dari bekerja dan meminta  tolong kepada tetangga kost nya yang bernama Jupri untuk bereskan barang di kos rumahnya. Namun tiba-tiba pelaku I Wayan Aryana datang.

Saat pelaku  melihat ada Jupri  berada di dalam kamar bersama korban, tanpa tanya, pelaku langsung emosi diduga cemburu langsung memukul kepala bagian kiri korban Warsem alias Lin dengan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan juga sempat menendang bagian perut korban dengan kaki kanan sehingga korban mengalami sakit pada kepala bagian kiri.

Tidak hanya itu pelaku juga memukul Jupri yang diduga ada main dengan selingkuhan pelaku. Karena melihat pelaku membawa senjata tajam jenis pisau di tangan kiri, Jupri langsung melarikan diri dari kos-an korban. Sementara itu pelaku Wayan Aryana merasa dilaporkan langsung melarikan diri dan sementara belum tertangkap.

“Diduga pelaku cemburu dengan Warsem alias Lin selingkuhan pelaku yang tempramen tinggi, suka melakukan kekerasan. Dengan adanya kejadian tersebut korban Warsem alias Lin melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke MaPolsek Klungkung,” Ujar Kompol Nyoman Suparta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.