Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Banjar Dukuh Sengguan Munggu Dipelaspas

upacara
Bupati Giri Prasta menghadiri karya melaspas, ngenteg linggih, mupuk pedagingan, pedudusan alit wraspati kalpa di pelinggih begawan penyarikan Br. Dukuh Sengguan, Mengwi, Sabtu (30/4).

Mangupura, Bali Tribune

Balai Banjar Dukuh Sengguan, Desa Buduk, Mengwi akhirnya rampung. Pembangunan balai banjar ini memakan waktu tiga tahun, yakni dari tahun 2012 sampai 2015. Serangkaian selesainya pembangunan balai banjar ini, warga setempat menggelar upacara karya karya melaspas, ngenteg linggih, mupuk pedagingan, pedudusan alit wraspati kalpa di pelinggih begawan penyarikan Banjar Dukuh Sengguan.

Ketua Panitia Karya, I Nyoman Murdana mengatakan pembangunan balai banjar Dukuh Sengguan menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar. Meliputi pembangunan bale banjar, bale kulkul dan pelinggih.

Sementara untuk upakara menghabiskan dana sebesar Rp150 juta. Sumber dana dari swadaya masyarakat yang berjumlah 200 KK, APBDes desa Munggu Rp92 juta, bantuan Pemprov Bali Rp250 juta, dan bantuan Pemkab Badung Rp340 juta. “Pembangunan balai banjar ini sudah berlangsung dari tahun 2012 dan berakhir 2015 dengan biaya Rp1,5 miliar,” kata Mudarna.

Untuk upacara karya sendiri  dipuput  Ida Rsi Gria Mas Tumbak Bayuh, dengan wali topeng sidakarya dan bondres.

Karya ngenteg linggih ini telah diawali sejak Senin (18/4) nuasin nanceb tungguh, Minggu (24/4) mendak tirta, Senin (25/4) ngingsah, Jumat (29/4) caru resi gana, Sabtu (30/4) puncak karya, Minggu (1/5) nyegara gunung dan Selasa (3/5) nutug tigang rahina. Bertalian dengan upacara ini, Sabtu (30/4), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hadir dan menandatangani prasasti Banjar Dukuh Sengguan.

Tampak pula hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Ketua Komisi I DPRD Badung I Nyoman Satria, Camat Mengwi IGN Jaya Saputra, Perbekel Munggu Ketut Darta. Guna memotivasi swadaya warga, Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata mengaturkan dana punia Rp15 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.