Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Banjar Lebih Dur Kaja Tertimpa Pohon Lapuk

BERSIHKAN - Petugas BPBD Gianyar sedang membersihkan bangkai pohon lapuk yang menimpa Balai Banjar Lebih Dur Kaja, Desa Lebih.

BALI TRIBUNE - Meski curah hujan belum lebat,  hujan  yang mulai mengguyur  wilayah Gianyar mulai menimbulkan bencana.  Seperti halnya, bencana pohon tumbang yang menghancurkan bangunan Bali Banjar di Banjar Lebih Dur Kaja, Desa Lebih, Gianyar, Sabtu (16/6) malam.

Palingsir Puri Agung Lebih, A.A Gd Dwi Asmara (58), Minggu (17/6), mengatakan, pohon lapuk yang tumbang itu, sejak lama sejatinya sudah membuat was-was warganya. Sebaba, pohon beringin tua yang tumbuh berdampingan dengan balai banjar setempat, kondisinya sudah rapuh, sejak dilakukan pemangkasan baberapa tahun lalu.

Hingga akhirnya, kekhawatiran warga pun terjawab. Saat hujan mengguyur  hari Minggu malam sekitar Pukul 19.15 wita, pohon lapuk dengan ketinggian 15 meter dan berdiameter sekitar dua metar itupun roboh dan menimpa balai banjar. Atas musibah ini, bangunan  bali mengalami rusak parah dan harus dibangun ulang.

Ketua BPBD Gianyar A A Oka Digjaya menyebutkan, pihaknya langsung menurunkan Tim Kedaruratan setelah menerima laporan bencana itu. Saat kejadian dipastikan tidak ada korban. Diakui jika kondisi pohon beringin itu memang sudah lapuk. Bahkan  panggkal pohon sudah berlobang.

Diakui, pihak desa adat sudah mengkhawatirka  kondisi pohon ini jauh- jauh hari, dengan   melakukan pemangkasan. Namun upaya itu tidak cukup karena seharus ditebang menyeluruh.  "Karena  daun pohon  ini kerap digunakan sebagai sarana upacara, warga tidak  berani  menebang semua. Dari  pendataan kerugian material, mencapai Rp 50 juta lebih," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.