Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Patok Pura Desa Ubud Roboh

Bali Tribune/ MENGECEK – Petugas mengecek robohnya Bale Patok Pura Desa/Puseh Desa Adat Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan dalam sepekan, rupaanya menambah beban berat bagian atap Bale Bengong atau balai angklunh di Pura  Desa/ Puseh Desa Adat Ubud. Tidak bisa menahan volume bagian atap  ijuk  basah tersebut, bangunan berukuran 5x6 meter itu didapatii roboh.

Dari keterangab yang diterima, Minggu (23/10/2022), bangunan itu roboh diketahui pertama kali oleh  warga setempat, Anak Agung Raka yang hendak melakukan pembersihan dan persembahyangan . Saat itu Hari Sabtu adalah 2 hari raya Suci Saraswati. Namun saat tiba di pura, saksi melihat Bale Patok atau Bale Angklung yang ada di Utama Mandala pura sudah dalam keadaan roboh ke arah timur. Saksi kemudian melapor kepada saksi Nyoman Suda serta menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Ubud AIPTU I Nyoman Sedana Aryawan dan Babinsa Kelurahan Ubud.

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira yang dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022), menjelaskan bahwa setelah menerima laporan,  personil Polsek Ubud dipimpin Pawas Kanit Intelkam IPTU Ngakan Nyoman Jayawijaya bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP. "Setelah dicek, memang benar Bale Patok/Bale Angklung yang ada di Utama Mandala (jeroan) Pura Desa Lan Puseh Roboh kearah timur," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya pun melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di TKP. Dan ternyata robohnya Bale Patok diperkirakan sekitar pukul 06.00 WITA, dengan penyebab roboh Bale Patok/Bale Angklung diduga karena atap ijuknya terlalu berat akibat guyuran hujan beberapa hari yang lalu sehingga tiang penyangga tidak kuat menopang atap ijuk. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material diduga mencapai Rp 200 Juta," tegasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.