Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balap sepeda
Bali Tribune / AMANKAN - Polres Buleleng mengamankan dua joki dalam dugaan perjudian balap sepeda di Jalan Kartini, Singaraja. Polisi menyita dua sepeda dan uang taruhan dengan total Rp3,06 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 mengenai aktivitas balap sepeda pada malam hingga dini hari. Setelah melakukan patroli di kawasan Jalan WR Supratman, Desa Penarukan, petugas menyisir wilayah Kota Singaraja hingga menemukan kegiatan serupa di Jalan Kartini, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. “Ini menjadi permasalahan yang perlu kita atensi bersama. Anak-anak kita sudah terkontaminasi kegiatan yang melanggar hukum, dalam hal ini perjudian dan balap liar,” ujar Ruzi saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Ruzi menjelaskan, puluhan orang tersebut terlibat dalam rencana balap sepeda sejauh 90 meter antara dua kelompok, yakni Team87 dan Team Dangin Asem. Dua joki yang bertanding berinisial FN (18) dari Team87 dan GP alias Decok (15) dari Team Dangin Asem. Keduanya diduga menyepakati pertandingan melalui komunikasi di TikTok, sementara masing-masing kelompok mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp1.530.000. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa balap sepeda liar ini juga digunakan sebagai sarana perjudian. Ada yang menjadi joki, ada yang mengumpulkan uang taruhan, dan ada juga yang memasang taruhan,” ungkap Ruzi.

Bersama Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant, AKBP Ruzi menambahkan, balapan awalnya direncanakan di Jalan WR Supratman. Namun, karena kawasan tersebut telah dipatroli polisi, kedua kelompok kemudian berpindah ke Jalan Kartini. Di lokasi, polisi mengamankan orang-orang yang terlibat sekaligus menyita dua sepeda yang telah dimodifikasi. Kedua sepeda tersebut menggunakan ban slick dan jok yang dilepas untuk mendukung kegiatan balap. “Kedua sepeda ini sudah dimodifikasi. Bannya sudah diganti menjadi ban slick dan joknya juga dilepas untuk mendukung kegiatan balap sepeda,” jelasnya.

Selain dua sepeda, polisi menyita uang taruhan dari kedua kelompok dengan total Rp3.060.000 dan tiga ponsel. Salah satu ponsel digunakan untuk membuat poster atau undangan balapan yang disebarkan melalui media sosial. “Kami juga menemukan taruhan tidak hanya berasal dari orang yang berada di lokasi, tetapi ada pula yang menitipkan uang kepada pengumpul taruhan,” ungkap Ruzi.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan ketentuan pidana perjudian sesuai peran masing-masing pihak. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejari Buleleng serta Dinsos-P3A Buleleng karena mayoritas orang yang diamankan masih berusia anak. Proses hukum selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.