Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar di Persil Melaya, Dua Pemotor Tewas di TKP

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi trek-trekan yang menyebabkan kecelakaan dengan korban dua orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | NegaraKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Kali ini balapan liar kembali memakan korban pada Sabtu (14/11). Dua orang meninggal dunia di TKP. Pihak kepolisian pun menghimbau generasi muda tidak melakukan trek-trekan.

Sejumlah ruas terutama di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk memang menjadi lokasi favorit bagi kalangan anak-anak muda untuk melakukan balapan liar. Jalur yang di pilih untuk trek-terkan ini biasanya jalur yang lurus dan sepi. Bahkan pelaku trek-trekan kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Terbukti ketika polisi melaksanakan patroli di ruas jalan yang kerap menjadi lokasi trek-trekan, justru pelaku trek-trekan yang didominasi kalangan anak muda mencari lokasi lainnya.

Padahal balapan liar yang dilakukan di jalan umum sangat berbahaya terhadap keselamatan. Tidak sedikit trek-trekan memakan korban jiwa. Teranyar trek-trekan kembali menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu tengah malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Mingg (15/11), kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Umum Jurusan Denpasar – Gilimanuk Km 110-111, Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Kecalakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-2825-IQ yang kendarai seorang remaja berinisil ADP (17) dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor. polisi. DK-5421-WV yang dikendarai pelajar SMA berinisial IGPES (16), keduanya asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan I Putu Arsana (39) warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kecelakaan ini berawal saat dimulainya liaran di TKP.

Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ yang bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, pada situasi jalan lurus, malam hari, gelap, tidak dilengkapi lampu penerangan jalan, cuaca cerah, beraspal baik, garis marka utuh, arus lalu lintas sedang, saat berusaha mendahului Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV yang bergerak didepannya,  kurang mengambil haluan ke kanan kemudian terjadi kres dengan Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV.

Akibatnya Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ oleng ke kanan sampai masuk jalur kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) bergerak pada jalurnya Honda Vario nomor polisi DK-3175-ZK sehingga tabrakan tak terelakan. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sintha Ayu Pramesti dikonfirmasi Minggu (15/11)  mengakui adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemotor tersebut. “Kejadiannya dilaporkan ke kami pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita” ungkapnya.

Pihaknya telah turun ke lokasi melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek korban ke Puskesmas I Melaya dan RSU Negara. “Pengedara Yamaha Jupiter MX DK-2825-IQ mengalami luka robek pada dahi, pendarahan dari hidung dan kedua telinga, dan meninggal dunia di TKP. Begitupula pengendara Honda Vario DK-3175-ZK Luka robek pada dahi,luka tulang tengkorak otak, pendarahan dari hidung, patah kedua tangan dan meninggal dunia di TKP” ungkapnya.

Kini pihaknya menghimbau generasi muda tidak melakukan kegiatan-kegiatan negtif yang justru merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain. Begitupula orang tua diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak sehingga kegiatan-kegiatan yang negatif bisa dicegah sedini mungkin. “Selain membahayakan nyawa sendiri, juga membahayakan jiwa pengendara lainnya. Jangan sampai generasi muda melakukan tidakan yang negatif” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.