Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar di Persil Melaya, Dua Pemotor Tewas di TKP

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi trek-trekan yang menyebabkan kecelakaan dengan korban dua orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | NegaraKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Kali ini balapan liar kembali memakan korban pada Sabtu (14/11). Dua orang meninggal dunia di TKP. Pihak kepolisian pun menghimbau generasi muda tidak melakukan trek-trekan.

Sejumlah ruas terutama di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk memang menjadi lokasi favorit bagi kalangan anak-anak muda untuk melakukan balapan liar. Jalur yang di pilih untuk trek-terkan ini biasanya jalur yang lurus dan sepi. Bahkan pelaku trek-trekan kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Terbukti ketika polisi melaksanakan patroli di ruas jalan yang kerap menjadi lokasi trek-trekan, justru pelaku trek-trekan yang didominasi kalangan anak muda mencari lokasi lainnya.

Padahal balapan liar yang dilakukan di jalan umum sangat berbahaya terhadap keselamatan. Tidak sedikit trek-trekan memakan korban jiwa. Teranyar trek-trekan kembali menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu tengah malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Mingg (15/11), kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Umum Jurusan Denpasar – Gilimanuk Km 110-111, Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Kecalakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-2825-IQ yang kendarai seorang remaja berinisil ADP (17) dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor. polisi. DK-5421-WV yang dikendarai pelajar SMA berinisial IGPES (16), keduanya asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan I Putu Arsana (39) warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kecelakaan ini berawal saat dimulainya liaran di TKP.

Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ yang bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, pada situasi jalan lurus, malam hari, gelap, tidak dilengkapi lampu penerangan jalan, cuaca cerah, beraspal baik, garis marka utuh, arus lalu lintas sedang, saat berusaha mendahului Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV yang bergerak didepannya,  kurang mengambil haluan ke kanan kemudian terjadi kres dengan Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV.

Akibatnya Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ oleng ke kanan sampai masuk jalur kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) bergerak pada jalurnya Honda Vario nomor polisi DK-3175-ZK sehingga tabrakan tak terelakan. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sintha Ayu Pramesti dikonfirmasi Minggu (15/11)  mengakui adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemotor tersebut. “Kejadiannya dilaporkan ke kami pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita” ungkapnya.

Pihaknya telah turun ke lokasi melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek korban ke Puskesmas I Melaya dan RSU Negara. “Pengedara Yamaha Jupiter MX DK-2825-IQ mengalami luka robek pada dahi, pendarahan dari hidung dan kedua telinga, dan meninggal dunia di TKP. Begitupula pengendara Honda Vario DK-3175-ZK Luka robek pada dahi,luka tulang tengkorak otak, pendarahan dari hidung, patah kedua tangan dan meninggal dunia di TKP” ungkapnya.

Kini pihaknya menghimbau generasi muda tidak melakukan kegiatan-kegiatan negtif yang justru merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain. Begitupula orang tua diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak sehingga kegiatan-kegiatan yang negatif bisa dicegah sedini mungkin. “Selain membahayakan nyawa sendiri, juga membahayakan jiwa pengendara lainnya. Jangan sampai generasi muda melakukan tidakan yang negatif” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.