Balapan Liar Dibubarkan Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 November 2020 18:34
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune /DIBUBARKAN - polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu Bubarkan Aksi Balapan Liar, Rabu (11/11/2020).
balitribune.co.id | SingarajaKapolsek Pupuan Polres Tabanan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH dan Kapolsek Busungbiu Polres Buleleng AKP I Gede Budiarta langsung merespon keluhan masyarakat terkait aksi balapan liar yang sering meresahkan warga di Desa Bantiran Kecamatan Pupuan dan di Banjar Kemoning Desa Puncaksari Kecamatan Busungbiu. Kedua perwira ini bersinergi dalam melakukan pembubaran aksi balapan liar di Jalan Raya Bantiran - Kemoning, Rabu (11/11/2020).
 
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan aksi para remaja yang melakukan balapan liar ini, baik siang hari maupun malam hari," ungkap Agus Wicaksana.
 
Dikatakan Agus Wicaksana, karena lokasi balapan liar berada di dua wilayah hukum, yakni Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu sehingga pihaknya bersinergi melakukan sweeping sepanjang jalur Bantiran - Kemoning. Anggota polisi yang melakukan sweeping sepanjang jalan yang menjadi rute balapan liar berhasil mengamankan beberapa anak muda yang diduga akan ikut balapan. "Mereka langsung kita hadang dan mendapatkan peringatan petugas," tuturnya.
 
Menariknya, dalam kegiatan tersebut, tidak hanya menindak aksi balapan liar, tetapi juga menindak pengendara yang tidak memakai masker dan helm. Sebab, situasi saat ini masih Pandemi Covid - 19 sehingga dilakukan upaya untuk memutus penyebaran virus.
 
"Di tengah pandemi Covid - 19 ini, masih kita temukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Terpaksa kita minta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kembali," ujarnya.