Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Abaikan Permendikbud Tentang PPDB

PPDB
RAKER - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry (kiri).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika dan jajarannya, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry ini membahas khusus kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2017-2018.

Secara umum rapat kerja ini memutuskan Bali akan mengabaikan sejumlah klausul dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB. Pasalnya, beberapa klausul dimaksud memicu kisruh PPDB di Pulau Dewata. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam sistem zonasi yang diatur Permendikbud PPDB, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

"Permendikbud menimbulkan kekisruhan dalam penerimaan PPDB. Bisa saja siswa tersebut pintar, memiliki prestasi, namun mereka tidak dalam radius zonasi atau orang tua mereka tidak berdomisili di kabupaten dan kota tersebut," kata Sugawa Korry.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, menyampaikan kepada Gubernur Mangku Pastika agar kekisruhan ini segera dicarikan jalan ke luar. Ini penting, agar permasalahan ini segera bisa diatasi. Apalagi saat ini sudah mulai pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali sudah memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk mengantisipasi penerimaan PPDB tersebut. Apalagi dalam Permendikbud tersebut, perekrutan atau seleksi PPDB melibatkan kepala desa, lurah, bendesa adat hingga kepala lingkungan (banjar). "Ini saya sudah prediksi akan menimbulkan permasalahan baru dalam PPDB," ujar Parta. 

Adapun Gubernur Mangku Pastika, dalam rapat ini menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengabaikan beberapa klausul Permendikbud PPDB. Pasalnya, situasi di lapangan dalam penerimaan PPDB justru tidak sejalan dengan harapan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Memang setelah saya amati dan pantau pelaksanaan PPDB kali ini ada persoalan dan menimbulkan masalah baru. Kalau peraturan ini diterapkan sepenuhnya, banyak anak-anak siswa miskin yang NEM-nya tidak masuk seleksi, tidak dapat sekolah negeri," ucapnya.

Atas dasar itu, Gubernur Mangku Pastika berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya, Pergub ini salah satu poinnya mengatur agar anak-anak siswa miskin semuanya dapat ditampung di sekolah negeri.

Dengan kondisi yang miskin, menurut mantan Kapolda Bali itu, maka harus dimaklumi jika siswa tidak bisa mendapatkan NEM tinggi. Sebab mereka serba kekurangan, mulai dari proses belajar termasuk juga dalam pola makan yang tentunya minim gizi. 

"Beda dengan orang kaya, pastilah NEM-nya tinggi karena fasilitas berkecukupan. Pastilah bisa tembus negeri. Hal inilah yang perlu diatur agar mereka bisa tertampung di sekolah negeri," tandas Gubernur Mangku Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.