Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Abaikan Permendikbud Tentang PPDB

PPDB
RAKER - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry (kiri).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika dan jajarannya, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry ini membahas khusus kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2017-2018.

Secara umum rapat kerja ini memutuskan Bali akan mengabaikan sejumlah klausul dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB. Pasalnya, beberapa klausul dimaksud memicu kisruh PPDB di Pulau Dewata. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam sistem zonasi yang diatur Permendikbud PPDB, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

"Permendikbud menimbulkan kekisruhan dalam penerimaan PPDB. Bisa saja siswa tersebut pintar, memiliki prestasi, namun mereka tidak dalam radius zonasi atau orang tua mereka tidak berdomisili di kabupaten dan kota tersebut," kata Sugawa Korry.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, menyampaikan kepada Gubernur Mangku Pastika agar kekisruhan ini segera dicarikan jalan ke luar. Ini penting, agar permasalahan ini segera bisa diatasi. Apalagi saat ini sudah mulai pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali sudah memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk mengantisipasi penerimaan PPDB tersebut. Apalagi dalam Permendikbud tersebut, perekrutan atau seleksi PPDB melibatkan kepala desa, lurah, bendesa adat hingga kepala lingkungan (banjar). "Ini saya sudah prediksi akan menimbulkan permasalahan baru dalam PPDB," ujar Parta. 

Adapun Gubernur Mangku Pastika, dalam rapat ini menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengabaikan beberapa klausul Permendikbud PPDB. Pasalnya, situasi di lapangan dalam penerimaan PPDB justru tidak sejalan dengan harapan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Memang setelah saya amati dan pantau pelaksanaan PPDB kali ini ada persoalan dan menimbulkan masalah baru. Kalau peraturan ini diterapkan sepenuhnya, banyak anak-anak siswa miskin yang NEM-nya tidak masuk seleksi, tidak dapat sekolah negeri," ucapnya.

Atas dasar itu, Gubernur Mangku Pastika berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya, Pergub ini salah satu poinnya mengatur agar anak-anak siswa miskin semuanya dapat ditampung di sekolah negeri.

Dengan kondisi yang miskin, menurut mantan Kapolda Bali itu, maka harus dimaklumi jika siswa tidak bisa mendapatkan NEM tinggi. Sebab mereka serba kekurangan, mulai dari proses belajar termasuk juga dalam pola makan yang tentunya minim gizi. 

"Beda dengan orang kaya, pastilah NEM-nya tinggi karena fasilitas berkecukupan. Pastilah bisa tembus negeri. Hal inilah yang perlu diatur agar mereka bisa tertampung di sekolah negeri," tandas Gubernur Mangku Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.