Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Abaikan Permendikbud Tentang PPDB

PPDB
RAKER - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry (kiri).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika dan jajarannya, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry ini membahas khusus kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2017-2018.

Secara umum rapat kerja ini memutuskan Bali akan mengabaikan sejumlah klausul dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB. Pasalnya, beberapa klausul dimaksud memicu kisruh PPDB di Pulau Dewata. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam sistem zonasi yang diatur Permendikbud PPDB, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

"Permendikbud menimbulkan kekisruhan dalam penerimaan PPDB. Bisa saja siswa tersebut pintar, memiliki prestasi, namun mereka tidak dalam radius zonasi atau orang tua mereka tidak berdomisili di kabupaten dan kota tersebut," kata Sugawa Korry.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, menyampaikan kepada Gubernur Mangku Pastika agar kekisruhan ini segera dicarikan jalan ke luar. Ini penting, agar permasalahan ini segera bisa diatasi. Apalagi saat ini sudah mulai pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali sudah memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk mengantisipasi penerimaan PPDB tersebut. Apalagi dalam Permendikbud tersebut, perekrutan atau seleksi PPDB melibatkan kepala desa, lurah, bendesa adat hingga kepala lingkungan (banjar). "Ini saya sudah prediksi akan menimbulkan permasalahan baru dalam PPDB," ujar Parta. 

Adapun Gubernur Mangku Pastika, dalam rapat ini menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengabaikan beberapa klausul Permendikbud PPDB. Pasalnya, situasi di lapangan dalam penerimaan PPDB justru tidak sejalan dengan harapan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Memang setelah saya amati dan pantau pelaksanaan PPDB kali ini ada persoalan dan menimbulkan masalah baru. Kalau peraturan ini diterapkan sepenuhnya, banyak anak-anak siswa miskin yang NEM-nya tidak masuk seleksi, tidak dapat sekolah negeri," ucapnya.

Atas dasar itu, Gubernur Mangku Pastika berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya, Pergub ini salah satu poinnya mengatur agar anak-anak siswa miskin semuanya dapat ditampung di sekolah negeri.

Dengan kondisi yang miskin, menurut mantan Kapolda Bali itu, maka harus dimaklumi jika siswa tidak bisa mendapatkan NEM tinggi. Sebab mereka serba kekurangan, mulai dari proses belajar termasuk juga dalam pola makan yang tentunya minim gizi. 

"Beda dengan orang kaya, pastilah NEM-nya tinggi karena fasilitas berkecukupan. Pastilah bisa tembus negeri. Hal inilah yang perlu diatur agar mereka bisa tertampung di sekolah negeri," tandas Gubernur Mangku Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.