Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali akan Segera Miliki Transportasi LRT

Bali Tribune/ilustrasi
balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah memastikan Bali akan memiliki moda transportasi kereta cepat ringan (Light Rapid Transit/LRT) dalam 1,5 hingga 2 tahun ke depan. Pembangunan proyek akan melibatkan investor asal Korea Selatan Korea Rail Network Authority (KRNA) dan organisasi Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND).
Dilansir CNN Indonesia, Kepastian diberikan setelah proyek PT Nindya Karya (Persero) dan kedua perusahaan asal Negeri Ginseng menandatangani nota kesepahaman pembangunan proyek itu pada Selasa (21/1).

Proyek yang menelan US$400 juta atau hampir Rp5 triliun tersebut akan dikerjakan seruas dengan jalan dari Kuta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 4,75 kilometer (Km). Selain ketiga instansi, proyek ini juga merupakan hasil kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (AP I).

"Kami buat LRT di bawah tanah (underground), Angkasa Pura mintanya jadi sentral, jemput semua penumpang untuk mengurangi overcrowded atau kemacetan," jelas Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar A Karim di Jakarta, Selasa (21/1).
LRT diharapkan menjadi transportasi tunggal yang mengantar penumpang ke bandara I Gusti Ngurah Rai. Nantinya, dua stasiun akan dikerjakan dengan model kerja sama secara bisnis.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini adalah realisasi dari nota kesepahaman yang dijajaki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan KIND pada September 2019 lalu. 

Deputi Kepala BKPM Ikmal Lukman mengatakan bahwa proyek LRT ini adalah satu dari banyak proyek yang akan ditawarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke depannya. 

Sebagai fasilitator, BKPM menargetkan realisasi investasi berkaitan dengan infrastruktur. "Ke depan kami (BKPM) akan kawal, izin, lokasi, verifikasi nanti perannya BKPM," kata Ikmal.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.