Proyek yang menelan US$400 juta atau hampir Rp5 triliun tersebut akan dikerjakan seruas dengan jalan dari Kuta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 4,75 kilometer (Km). Selain ketiga instansi, proyek ini juga merupakan hasil kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (AP I).
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini adalah realisasi dari nota kesepahaman yang dijajaki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan KIND pada September 2019 lalu.
Deputi Kepala BKPM Ikmal Lukman mengatakan bahwa proyek LRT ini adalah satu dari banyak proyek yang akan ditawarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke depannya.
Sebagai fasilitator, BKPM menargetkan realisasi investasi berkaitan dengan infrastruktur. "Ke depan kami (BKPM) akan kawal, izin, lokasi, verifikasi nanti perannya BKPM," kata Ikmal.