Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Anti Preman dan Narkoba, Kapolda: Sampaikan Salam Saya kepada Pengecut

PARANG - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menari sambil memegang parang khas Sumba dari paguyuban Flobamora (Nusa Tenggara Timur).

BALI TRIBUNE -  Masyarakat Bali mendeklarasikan anti terhadap premanisme dan narkoba di Pulau Dewata. Deklarasi itu dipimpin Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose diikuti ribuan massa dari berbagai elemen, Sabtu (1/9) sore lalu di Lapangan Puputan Renon. Dalam arahannya, Petrus Golose mengatakan premanisme dengan label apa pun tidak boleh ada di Bali, entah itu berasal dari Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). “Kita tidak akan mentolerir aksi premanisme. Mereka itu hanya sekelompok kecil yang hanya memeras, melakukan pungutan liar terhadap rakyat kecil yang tak berdaya. Mereka itu orang cengeng dan kelompok pengecut yang berlindung di balik ormas. Sampaikan salam saya kepada mereka yang pengecut itu,” ujarnya. Dikatakan jenderal polisi bintang dua ini, aksi perang terhadap premanisme itu sudah dimulai dari menurunkan seluruh baliho ormas, menangkap tindakan premanisme dan sejenisnya. Tercatat ada 205 kasus premanisme, sebanyak 803 kasus pungli dan pemerasan terhadap orang kecil,yang dilakukan oleh preman mengatasnamakan ormas tertentu di Bali. “Mereka ini adalah kelompok pengecut, yang hanya bisa berani dengan orang kecil. Sampaikan salam Kapolda kepada para pengecut. Saya tidak mau masyarakat Bali diganggu preman. Mereka itu pengecut. Untuk itu premanisme tidak boleh ada di Bali. Termasuk preman yang berkedok ormas. Sampaikan salam saya kepada mereka. Sampaikan salam saya, dan saya tunggu mereka di Mapolda Bali atau saya yang jemput mereka dimana saja mereka berada,” ujarnya disambut tepuk tangan seluruh masyarakat. Menurut Golose, banyak orang yang meragukan jika dirinya pindah dari Bali maka aksi premanisme akan kembali tumbuh subur di Bali. “Banyak orang mengatakan, bagaimana kalau Kapolda Bali pindah. Saya katakan bahwa mulai hari ini, perlawanan masyarakat terhadap premanisme akan digelorakan. Desa adat saya minta untuk menghukum mereka secara adat. Asingkan mereka. Mereka itu hanya kelompok kecil yang cengeng. Kalau ditangkap, menangis di penjara,” katanya. Sebelum menjadi Kapolda Bali, dirinya telah melakukan survei kecil, soal apa yang paling tidak disukai masyarakat Bali. Hasil survei itu diketahui jika masyarakat Bali tidak suka dengan aksi premanisme dan narkoba. Itulah sebabnya, pihaknya selaku aparat penegak hukum yang gajinya dibayar oleh Negara, akan mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberantas premanisme. Selama ini, kata Kapolda, orang Bali yang penuh etika, yang sangat berbudaya memilih untuk diam, tidak mau bersuara. Padahal sesungguhnya, mereka tidak suka dengan berbagai aksi premanisme. “Kalau preman berani, saya tunggu di Mapolda. Sampaikan salam saya kepada mereka. Demi mewujudkan Bali yang tercinta, maka saya minta lawan mereka. Saya akan ambil tindakan yang tegas dan terukur. Akan lebih tegas lagi dan itu akan saya buktikan,” ujarnya. Hal yang sama juga dengan perang terhadap narkoba. Bali sangat rentan terhadap narkoba. Memang dalam tiga tahun terakhir kasus narkoba yang melibatkan orang Bali terus menurun. Tahun 2016, dari semua kasus narkoba, ada 652 orang yang melibatkan orang Bali. Tahun 2017, dari sekian kasus yang terjadi, ada 588 orang pelakunya orang Bali. Sementara untuk periode Januari-Agustus tahun 2018, ada 503 orang yang berasal dari Bali. “Dari fakta-fakta itu, pelakunya orang Bali 70 persen. Sisanya orang luar Bali dan orang asing. Masih banyak orang Bali menjadi kurir narkoba. Polda Bali akan tindak tegas. Anggota yang terbukti (terlibat) akan dipecat. Saya mencintai anak buah saya, tetapi kalau ada anggota Polri yang terlibat narkoba akan saya pecat,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.