Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Batal Jadi Tuan Rumah Pra-PON Bulutangkis

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Karena dana yang bakal dihabiskan untuk menjadi tuan rumah Pra-PON Bulutangkis cukup fantastis, Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali akhirnya membatalkan diri menjadi tuan rumah, dan memilih melakoni Pra-PON di luar Bali, November mendatang.
 
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, Rabu (14/8) mengatakan, selain karena kalkulasi yang bakal banyak menghabiskan  dana, hal lain yang menjadi pertimbangan membatalkan diri menjadi tuan rumah adalah adanya saran dari KONI Bali usai pengurus PBSI Bali berkoordinasi dengan KONI Bali, beberapa waktu lalu.
 
“Ya memang kita harus sepakat dan mengikuti arahan KONI Bali. Pasalnya, memang pendanaan untuk menjadi host dan menggelar Pra-PON, matematis kami mencapai Rp 150 juta. Jadi jika tidak ada bantuan dana dari pihak PP. PBSI, maka akan sangat berat untuk menggelar itu,” ungkap Winurjaya, di Denpasar.
 
Diakuinya, saat berkoordinasi dengan KONI Bali dalam hal ini Ketua Umum Ketut Suwandi, jika dibantu oleh PP. PBSI juga masih harus dikalkulasi secara detil agar tidak sampai tekor karena kekurangan dana.
 
“Kami memang sepakat dengan semua itu makanya kami memilih untuk mengikuti PP. PBSI dimana Pra-PON bakal digelar. Apakah di Jakarta atau di Yogyakarta, kami akan mengikuti saja keputusan itu,” tambah Winurjaya.
 
Apalagi lanjutnya, Bali yang tergabung di wilayah bersama NTT dan NTB, di atas kertas diprediksi bakal mampu lolos ke PON XX/2020 di Papua dengan mengatasi para pebulutangkis dua provinsi tersebut.
 
“Jadi semuanya sudah dipertimbangkan secara matang dan benar-benar harus efisiensi. Terpenting fokus kami sekarang ini utamanya bisa meloloskan para pebulutangkis putra dan putri terbaik Bali ke PON Papua di ajang Pra-PON nantinya,” pungkas Winurjaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.