Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Batal Jadi Tuan Rumah Pra-PON Bulutangkis

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Karena dana yang bakal dihabiskan untuk menjadi tuan rumah Pra-PON Bulutangkis cukup fantastis, Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali akhirnya membatalkan diri menjadi tuan rumah, dan memilih melakoni Pra-PON di luar Bali, November mendatang.
 
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, Rabu (14/8) mengatakan, selain karena kalkulasi yang bakal banyak menghabiskan  dana, hal lain yang menjadi pertimbangan membatalkan diri menjadi tuan rumah adalah adanya saran dari KONI Bali usai pengurus PBSI Bali berkoordinasi dengan KONI Bali, beberapa waktu lalu.
 
“Ya memang kita harus sepakat dan mengikuti arahan KONI Bali. Pasalnya, memang pendanaan untuk menjadi host dan menggelar Pra-PON, matematis kami mencapai Rp 150 juta. Jadi jika tidak ada bantuan dana dari pihak PP. PBSI, maka akan sangat berat untuk menggelar itu,” ungkap Winurjaya, di Denpasar.
 
Diakuinya, saat berkoordinasi dengan KONI Bali dalam hal ini Ketua Umum Ketut Suwandi, jika dibantu oleh PP. PBSI juga masih harus dikalkulasi secara detil agar tidak sampai tekor karena kekurangan dana.
 
“Kami memang sepakat dengan semua itu makanya kami memilih untuk mengikuti PP. PBSI dimana Pra-PON bakal digelar. Apakah di Jakarta atau di Yogyakarta, kami akan mengikuti saja keputusan itu,” tambah Winurjaya.
 
Apalagi lanjutnya, Bali yang tergabung di wilayah bersama NTT dan NTB, di atas kertas diprediksi bakal mampu lolos ke PON XX/2020 di Papua dengan mengatasi para pebulutangkis dua provinsi tersebut.
 
“Jadi semuanya sudah dipertimbangkan secara matang dan benar-benar harus efisiensi. Terpenting fokus kami sekarang ini utamanya bisa meloloskan para pebulutangkis putra dan putri terbaik Bali ke PON Papua di ajang Pra-PON nantinya,” pungkas Winurjaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.