Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Batal Jadi Tuan Rumah Pra-PON Bulutangkis

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Karena dana yang bakal dihabiskan untuk menjadi tuan rumah Pra-PON Bulutangkis cukup fantastis, Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali akhirnya membatalkan diri menjadi tuan rumah, dan memilih melakoni Pra-PON di luar Bali, November mendatang.
 
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, Rabu (14/8) mengatakan, selain karena kalkulasi yang bakal banyak menghabiskan  dana, hal lain yang menjadi pertimbangan membatalkan diri menjadi tuan rumah adalah adanya saran dari KONI Bali usai pengurus PBSI Bali berkoordinasi dengan KONI Bali, beberapa waktu lalu.
 
“Ya memang kita harus sepakat dan mengikuti arahan KONI Bali. Pasalnya, memang pendanaan untuk menjadi host dan menggelar Pra-PON, matematis kami mencapai Rp 150 juta. Jadi jika tidak ada bantuan dana dari pihak PP. PBSI, maka akan sangat berat untuk menggelar itu,” ungkap Winurjaya, di Denpasar.
 
Diakuinya, saat berkoordinasi dengan KONI Bali dalam hal ini Ketua Umum Ketut Suwandi, jika dibantu oleh PP. PBSI juga masih harus dikalkulasi secara detil agar tidak sampai tekor karena kekurangan dana.
 
“Kami memang sepakat dengan semua itu makanya kami memilih untuk mengikuti PP. PBSI dimana Pra-PON bakal digelar. Apakah di Jakarta atau di Yogyakarta, kami akan mengikuti saja keputusan itu,” tambah Winurjaya.
 
Apalagi lanjutnya, Bali yang tergabung di wilayah bersama NTT dan NTB, di atas kertas diprediksi bakal mampu lolos ke PON XX/2020 di Papua dengan mengatasi para pebulutangkis dua provinsi tersebut.
 
“Jadi semuanya sudah dipertimbangkan secara matang dan benar-benar harus efisiensi. Terpenting fokus kami sekarang ini utamanya bisa meloloskan para pebulutangkis putra dan putri terbaik Bali ke PON Papua di ajang Pra-PON nantinya,” pungkas Winurjaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.