Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Batal Jadi Tuan Rumah Pra-PON Bulutangkis

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Karena dana yang bakal dihabiskan untuk menjadi tuan rumah Pra-PON Bulutangkis cukup fantastis, Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali akhirnya membatalkan diri menjadi tuan rumah, dan memilih melakoni Pra-PON di luar Bali, November mendatang.
 
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, Rabu (14/8) mengatakan, selain karena kalkulasi yang bakal banyak menghabiskan  dana, hal lain yang menjadi pertimbangan membatalkan diri menjadi tuan rumah adalah adanya saran dari KONI Bali usai pengurus PBSI Bali berkoordinasi dengan KONI Bali, beberapa waktu lalu.
 
“Ya memang kita harus sepakat dan mengikuti arahan KONI Bali. Pasalnya, memang pendanaan untuk menjadi host dan menggelar Pra-PON, matematis kami mencapai Rp 150 juta. Jadi jika tidak ada bantuan dana dari pihak PP. PBSI, maka akan sangat berat untuk menggelar itu,” ungkap Winurjaya, di Denpasar.
 
Diakuinya, saat berkoordinasi dengan KONI Bali dalam hal ini Ketua Umum Ketut Suwandi, jika dibantu oleh PP. PBSI juga masih harus dikalkulasi secara detil agar tidak sampai tekor karena kekurangan dana.
 
“Kami memang sepakat dengan semua itu makanya kami memilih untuk mengikuti PP. PBSI dimana Pra-PON bakal digelar. Apakah di Jakarta atau di Yogyakarta, kami akan mengikuti saja keputusan itu,” tambah Winurjaya.
 
Apalagi lanjutnya, Bali yang tergabung di wilayah bersama NTT dan NTB, di atas kertas diprediksi bakal mampu lolos ke PON XX/2020 di Papua dengan mengatasi para pebulutangkis dua provinsi tersebut.
 
“Jadi semuanya sudah dipertimbangkan secara matang dan benar-benar harus efisiensi. Terpenting fokus kami sekarang ini utamanya bisa meloloskan para pebulutangkis putra dan putri terbaik Bali ke PON Papua di ajang Pra-PON nantinya,” pungkas Winurjaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.