Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Berlakukan PPKM, Dewan Provinsi Minta Diterapkan Secara Ketat

Bali Tribune / I Nyoman Suyasa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagaimana diketahui berdasarkan keputusan Mendagri dan Surat Edaran Gubenur Bali, mulai hari Senin 11 Januari 2021 diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung. 

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa meminta Pemerintah Pusat maupun Daerah harus lebih serius dan ketat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Wakil rakyat dari Dapil Karangasem ini pun mendukung keputusan Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM secara ketat di Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak tinggi.

"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan melaksanakan PPKM. Ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Suyasa di Denpasar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini meminta penerapan PPKM di lapangan dilakukan secara ketat. "Tentunya harus dilakukan secara ketat di lapangan, terutama terhadap pendatang baik dari perjalanan udara maupun darat harus dijaga dengan sangat ketat dengan aturan yang sudah ditentukan," katanya. 

Suyasa meminta agar diberikan tindakan yang tegas bagi pelanggar PPKM. "Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggar. Gak apa-apa kita harus puasa dulu, puasa berkumpul ramai-ramai, puasa bepergian kalau tidak perlu, dan puasa-puasa yang lain demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika PPKM dilaksanakan dengan baik dan penularan Covid-19 bisa ditekan, maka itu akan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional, sehingga pada akhirnya akan memulihkan sektor pariwisata.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.