Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Bertekad jadi “Host” PON 2024

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Gubernur Made Mangku Pastika memerintahkan KONI Bali mengikuti bidding sebagai tuan rumah (host) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Gubernur juga berharap dalam bidding nanti Bali bisa terpilih sebagai tuan rumah karena saat bidding PON XX, Bali kalah dari Papua.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7) mengatakan saat bidding PON XX, Bali sudah masuk ke putaran kedua bersama Papua. “Akhirnya Pemerintah memutuskan Papua sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020 mendatang,” kenang Suwandi.

Suwandi yang kemarin beraudiensi ke Gubernur Pastika, mengatakan untuk gelaran PON tahun 2024 Bali tidak boleh gagal, dalam artian harus memenangkan bidding. “Arahan Pak gubernur kepada saya seperti itu, artinya Bali harus jadi tuan rumah PON tahun 2024,” imbuhnya.

Dengan keinginan besar menjadi tuan rumah PON, kata Suwandi pihaknya akan mulai melakukan persiapan melakukan lobi-lobi atau pendekatan dengan KONI provinsi lain di Indonesia, tujuannya mendukung Bali menjadi host itu.

“Jadi nantinya Bali bakal mengikuti bidding, dan tujuannya pendekatan dengan KONI Daerah lain agar mampu memenangkan bidding nantinya. Jadi setidaknya jika menang nantinya, masih ada waktu 8 tahun bagi Bali untuk mempersiapkan venue-venue,” tegas mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Tak dipungkirinya, jika masih banyak infrastruktur yang harus dipersiapkan nantinya. Di antaranya seperti venue aquatic atau loncat indah dan bentuknya tertutup. Termasuk balap kuda.

“Paling utama yakni harus adanya stadion utama sebagai tempat pembukaan nantinya. Tak terkecuali dengan venue balap motor, dimana di Bali belum ada sirkuit. Tapi kalau seperti itu kan bisa saja PON nantinya bersama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memiliki sirkuit,” imbuh Suwandi.

Sedangkan untuk GOR-GOR di Bali sudah ada, seperti di antaranya memanfaatkan GOR Undiksha. Hanya saja, memang masih membutuhkan venue cabang olahraga (cabor) lainnya. “Pada intinya Pak gubernur ingin Bali menjadi host PON 2024, tujuannya tak semata hanya prestasi, melainkan juga untuk sport tourism. Dengan demikian olahraga itu mampu juga menjadi sarana promosi pariwisata Bali,” demikian Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.