Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Best Apresiasi Kinerja Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali

Bali Tribune/ Apresiasi- Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
balitribune.co.id | Denpasar - Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang saat ini sedang menangani perkara adanya dugaan  tindak pidana pencemaran nama baik terhadap salah satu rekannya, Rio Handa Aji. "Kami datang kemarin mendampingi rekan kami, Pak Rio untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, serta menunjukkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap rekan kami," ungkap Indra Triantoro kepada awak media.
 
Rio Handa Aji  dan tim hukum Bali Best menilai Ditreskrimsus Polda Bali telah menangani perkara ini secara professional dan efisien. Terlihat dari proses pengiriman undangan yang dilakukan secara fisik, maupun secara elektronik, sampai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik detail dan komprehensif. "Selanjutnya kami akan serahkan semua proses hukum yang sedang berjalan ini kepada pihak penyidik. Dan kami percaya dalam tempo dekat terlapor akan dipanggil penyidik Krimsus Polda Bali,” kata Rio.
 
Mengenai kemungkinan adanya percobaan intimidasi dari pihak yang dilaporkannya, Rio kembali menegaskan, hukum adalah panglima tertinggi, sehingga ketika dirinya melangkah dengan dasar hukum yang kuat, ia tidak akan ragu ataupun takut. "Kami punya data dan bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami yakin proses hukum dari perkara ini ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumhya, Rio dilaporkan ke Polda Bali oleh seseorang yang menggunakan jasanya untuk membangun sebuah Restaurant di daerah Dewi Sri, Badung, Bali. Perkara yang sejatinya adalah sengketa konstruksi, seharusnya diselesaikan dengan hukum yang mengaturnya, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Kemudian orang yang melaporkannya juga melakukan pembunuhan karakter dengan membuat rilis ke berbagai media dengan memfitnah, menghina dan mencemarkan namanya. Rio pun melapor ke Polda Bali yang saat ini memproses perkaranya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.