Diposting : 25 September 2020 01:27
Redaksi - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Kamis ada tambahan sebanyak 131 pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh.
"Dari 131 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, mayoritas dari Kota Denpasar (42). Sedangkan pasien yang sembuh di kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Jembrana (2), Tabanan (11), Badung (24), Gianyar (16), Bangli (6), Klungkung (3) Karangasem (24), Buleleng (2), dan satu orang warga negara asing," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Kamis.
Dengan tambahan 131 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif di Pulau Dewata menjadi sebanyak 6.754 orang atau 81,92 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.
"Untuk hari ini juga ada tambahan 119 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal , sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 8.245 orang," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari ini ada penambahan lima pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Jembrana (1), Kabupaten Badung (1), Kabupaten Gianyar (1), Kabupaten Karangasem (1) dan Kabupaten Buleleng (1), sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 241 orang atau 2,92 persen dari total kasus.
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.250 orang (15,16 persen).
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 7.852 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 88 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.
Melihat perkembangan pandemi ini, tambahnya, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Sementara itu, Juru Bicara Gugua Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan, Kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan.
Pada Kamis (24/9), tercatat penambahan pasien sembuh harian sebanyak 42 orang. Walau begitu, pasien positif juga bertambah 21 orang, tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.
“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 21 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 42 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujarnya di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (24/9).
Dewa Rai merinci bahwa 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Dangin Puri Kangin mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan sebanyak 5 kasus positif dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang positif. Sementara itu 6 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 34 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.260 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.048 orang (90,62 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,95 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 168 orang (7,43 persen )
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
Didik menilai salah satu faktor yang menyebabkan masih banyak terjadi kasus di beberapa daerah tersebut adalah karena kurangnya pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Bahwa pemberdayaan masyarakatnya di sini masih kurang, sehingga terkait dengan genangan-genangan air, kemudian mengenai sampah, di mana sampah itu sampai berair, itu menjadi wadah untuk berkembang biak nyamuk-nyamuk itu tadi," katanya.
Oleh karena itu, Didik mengatakan bahwa gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik) perlu terus digalakkan, terutama di daerah yang masih melaporkan banyak kasus DBD.
Namun demikian, Didik mengatakan di musim hujan yang diliputi dengan kondisi pandemi saat ini, banyak di antara warga mengaku khawatir dengan kemungkinan tertular COVID-19 bilamana mereka melaksanakan gerakan tersebut di luar rumah atau di lingkungan sekitar.
Untuk itu, Didik mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak khawatir selama mereka tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sebetulnya enggak harus bingung, karena sudah ada protokol kesehatan. Bagaimana protokol kesehatan ketika kita di lapangan," katanya.
Protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak, kata Didik, tetap harus dijalankan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah.
Kemudian, protokol kesehatan saat masuk ke dalam rumah, seperti membersihkan semua benda-benda yang dibawa dari luar ke dalam, menaruh pakaian kotor di tempat cucian dan menyegerakan mandi juga tetap perlu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rumah.
Selama protokol kesehatan tersebut dijalankan, maka masyarakat, menurut Didik, tidak perlu khawatir dengan penyebaran kasus COVID-19 yang masih terus terjadi di masyarakat.
"Itu yang kita sampaikan kepada mereka, kepada teman-teman kesehatan, kemudian juga kepada masyarakat. Bahwa kita melaksanakan seperti itu dan juga mengajak masyarakat
untuk tetap menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat)," demikian kata Didik.han