Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali dan NTB Sudah Bagi-bagi Cabor

KONI
Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Jika Bali dan NTB terpilih menjadi tuan rumah PON XXI/2024, pada bidding atau pemilihan tuan rumah PON 2024, 6 April mendatang di Jakarta maka pembagian cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan sudah jelas. Dari 56 cabor yang dipertandingkan nanti, NTB kebagian 17 cabor. Otomatis sisanya dipertandingkaan di Bali. Pembagian tersebut sesuai dengan kesepakatan antara KONI Bali dan KONI NTB. 

Seperti diutarakan salah satu tim pemenangan Bali untuk PON 2024, IB. Diptha, 17 cabor yang dipertandingkan di NTB yakni aerosport dan selam laut yang dipertandingkan di Lombok. Sedangkan untuk cabor bermotor, berkuda dan voli pasir dipertandingkan di Lombok Tengah.

“Paling banyak cabor yang dipertandingkan ada di Kota Mataram yakni 12 cabor. Cabor itu yakni, atletik, bridge, catur, dansa, drum band, karate, kempo, sepak takraw, tarung derajat, tinju, futsal dan selam kolam,” ujar Diptha, Selasa (27/2) di KONI Bali.

Semua cabor yang dipertandingkan tersebut di NTB sudah disesuaikan antara hotel yang diupayakan jaraknya dekat venue pertandingan. Jarak paling jauh, menurut pria yang juga Ketum PASI Bali ini, hanya di Lombok Tengah yang mempertandingkan tiga cabor. Ketiga cabor itu maksimal memiliki waktu tempuh 1 jam saja dari hotel ke tempat pertandingan. Sementara untuk cabor lainnya yang dipertandingkan di Lombok dan Kota Mataram, maksimal waktu tempuhnya 19 menit.

“Memang di Lombok dan Mataram waktu tempuh dari hotel ke venue pertandingan maksimal 19 menit. Malah ada yang hanya 5 menit, 7 menit, 8 menit, 12 menit dan 14 menit. Jadi memang tidak ada jarak yang jauh,” imbuh Diptha.

Guna mempermudah dan memastikan semua itu, pihak KONI Bali telah menyiapkan buku panduan yang sifatnya masih sementara. Nantinya bakal dibuatkan buku panduan dengan detil dan rinci. Tujuannya demi memudahkan kontingen lainnya memprediksi waktu persiapan tim sebelum berangkat ke tempat pertandingan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.