Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dijatah Program Sertifikasi CHSE, Cok Ace Minta Seluruh Desa Wisata Ambil Kesempatan

Bali Tribune/ Cok Ace



balitribune.co.id | Denpasar  - Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) minta desa wisata segera mengurus sertifikasi protokol berbasis kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health), keselamatan (Safety), dan kelestarian lingkungan (Environment Sustainability) atau CHSE dalam menghadapi tren perubahan di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19. Pasalnya, saat ini terjadi perubahan pada sektor pariwisata ditengah situasi pandemi Covid-19.
 
Pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Sertifikasi ini adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan protokol berbasis CHSE. 
 
Cok Ace menyebutkan, pada tahun ini Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel. "Tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata. Salah satu strategi yang sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini," katanya di Denpasar, Sabtu (10/7). 
 
Sebelumnya, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tidak dilengkapi bukti sertifikat. “Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa sertifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace.
 
Ia mengajak seluruh desa wisata di Bali memanfaatkan program sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini. "Desa wisata di Bali gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi," katanya.
 
Selain pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan, ia menyebut 6 strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar, investasi di bidang teknologi informasi, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis.
 
"Dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya Bali. Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam Bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan," jelasnya. 
 
Asesor CHSE Dian Indrawati menjelaskan, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. 
 
Kementarian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel. “Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel. Saya berharap pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya. 
wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.