Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hanya Kirim Sepaktakraw Putri ke Pra-PON

Bali Tribune/ Made Windia
balitribune.co.id | Denpasar - Bali hanya akan mengirim tim sepaktakraw putri saja ke ajang Pra-PON di Kalimantan Utara, 2 – 9 Agustus mendatang. Sementara untuk tim putra tidak dikirim mengingat persaingan di sektor putra sangat berat.
 
Ketua Umum Pengprov PSTI Bali, Made Windia, Rabu (17/7) mengatakan, tim putri nantinya bakal dihuni 4 pemain terdiri dari 3 pemain inti dan 1 pemain cadangan didampingi satu pelatih dan satu manajer.
 
Keempat tim putri itu disebutkannya yakni Ketut Ria Darmiyanti dari Buleleng, Kadek Ratnadi (Buleleng), Ni Wayan Ika Ayu (Gianyar) dan Ni Wayan Yulianti (Badung) ketiganya didamping pelatih I Wayan Suara dari Buleleng serta manajer tim Nyoman Sukarta dari Badung. Dan ada satu wasit Bali yang dipanggil untuk memimpin di Pra-PON nanti yakni I Nengah Puspawan.
 
“Sebelumnya kami sudah menghadap KONI Bali dan KONI Bali setuju untuk mengirimkan tim putri saja. Ini karena melihat dana yang terbatas dan melihat peluang lolos untuk sepaktakraw Bali,” kata Windia, di Denpasar.
 
Tak dipungkirinya, terlepas dari tim putri yang kini tengah digembleng dengan latihan di Pakisan di Buleleng, tim putra tidak dikirim karena memang peluang untuk lolos sulit. Pertimbangannya secara kualitas tim putra Bali masih jauh dibanding daerah lainnya yang berkembang cepat.
 
“Selain itu untuk tim putri dulu pada kejuaraan sepaktakraw di GOR Cendrawasih Jakarta, kami sempat meraih medali perak di nomor quartran 4 x 4. Dan pemain putri kita juga pernah diminta memperkuat tim putri Indonesia untuk mengikuti juga pernah kejuaraan King Cup di Thailand,” imbuh Windia.
 
Menyoal sistem di Pra-PON diuraikannya menggunakan sistem wilayah. Bali berada di wilayah IV, bersama Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan yang lolos PON merupakan juara dan runner up setiap wilayah.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.