Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hanya Kirim Sepaktakraw Putri ke Pra-PON

Bali Tribune/ Made Windia
balitribune.co.id | Denpasar - Bali hanya akan mengirim tim sepaktakraw putri saja ke ajang Pra-PON di Kalimantan Utara, 2 – 9 Agustus mendatang. Sementara untuk tim putra tidak dikirim mengingat persaingan di sektor putra sangat berat.
 
Ketua Umum Pengprov PSTI Bali, Made Windia, Rabu (17/7) mengatakan, tim putri nantinya bakal dihuni 4 pemain terdiri dari 3 pemain inti dan 1 pemain cadangan didampingi satu pelatih dan satu manajer.
 
Keempat tim putri itu disebutkannya yakni Ketut Ria Darmiyanti dari Buleleng, Kadek Ratnadi (Buleleng), Ni Wayan Ika Ayu (Gianyar) dan Ni Wayan Yulianti (Badung) ketiganya didamping pelatih I Wayan Suara dari Buleleng serta manajer tim Nyoman Sukarta dari Badung. Dan ada satu wasit Bali yang dipanggil untuk memimpin di Pra-PON nanti yakni I Nengah Puspawan.
 
“Sebelumnya kami sudah menghadap KONI Bali dan KONI Bali setuju untuk mengirimkan tim putri saja. Ini karena melihat dana yang terbatas dan melihat peluang lolos untuk sepaktakraw Bali,” kata Windia, di Denpasar.
 
Tak dipungkirinya, terlepas dari tim putri yang kini tengah digembleng dengan latihan di Pakisan di Buleleng, tim putra tidak dikirim karena memang peluang untuk lolos sulit. Pertimbangannya secara kualitas tim putra Bali masih jauh dibanding daerah lainnya yang berkembang cepat.
 
“Selain itu untuk tim putri dulu pada kejuaraan sepaktakraw di GOR Cendrawasih Jakarta, kami sempat meraih medali perak di nomor quartran 4 x 4. Dan pemain putri kita juga pernah diminta memperkuat tim putri Indonesia untuk mengikuti juga pernah kejuaraan King Cup di Thailand,” imbuh Windia.
 
Menyoal sistem di Pra-PON diuraikannya menggunakan sistem wilayah. Bali berada di wilayah IV, bersama Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan yang lolos PON merupakan juara dan runner up setiap wilayah.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.