Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hanya Kirim Sepaktakraw Putri ke Pra-PON

Bali Tribune/ Made Windia
balitribune.co.id | Denpasar - Bali hanya akan mengirim tim sepaktakraw putri saja ke ajang Pra-PON di Kalimantan Utara, 2 – 9 Agustus mendatang. Sementara untuk tim putra tidak dikirim mengingat persaingan di sektor putra sangat berat.
 
Ketua Umum Pengprov PSTI Bali, Made Windia, Rabu (17/7) mengatakan, tim putri nantinya bakal dihuni 4 pemain terdiri dari 3 pemain inti dan 1 pemain cadangan didampingi satu pelatih dan satu manajer.
 
Keempat tim putri itu disebutkannya yakni Ketut Ria Darmiyanti dari Buleleng, Kadek Ratnadi (Buleleng), Ni Wayan Ika Ayu (Gianyar) dan Ni Wayan Yulianti (Badung) ketiganya didamping pelatih I Wayan Suara dari Buleleng serta manajer tim Nyoman Sukarta dari Badung. Dan ada satu wasit Bali yang dipanggil untuk memimpin di Pra-PON nanti yakni I Nengah Puspawan.
 
“Sebelumnya kami sudah menghadap KONI Bali dan KONI Bali setuju untuk mengirimkan tim putri saja. Ini karena melihat dana yang terbatas dan melihat peluang lolos untuk sepaktakraw Bali,” kata Windia, di Denpasar.
 
Tak dipungkirinya, terlepas dari tim putri yang kini tengah digembleng dengan latihan di Pakisan di Buleleng, tim putra tidak dikirim karena memang peluang untuk lolos sulit. Pertimbangannya secara kualitas tim putra Bali masih jauh dibanding daerah lainnya yang berkembang cepat.
 
“Selain itu untuk tim putri dulu pada kejuaraan sepaktakraw di GOR Cendrawasih Jakarta, kami sempat meraih medali perak di nomor quartran 4 x 4. Dan pemain putri kita juga pernah diminta memperkuat tim putri Indonesia untuk mengikuti juga pernah kejuaraan King Cup di Thailand,” imbuh Windia.
 
Menyoal sistem di Pra-PON diuraikannya menggunakan sistem wilayah. Bali berada di wilayah IV, bersama Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan yang lolos PON merupakan juara dan runner up setiap wilayah.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.