Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hanya Kirim Sepaktakraw Putri ke Pra-PON

Bali Tribune/ Made Windia
balitribune.co.id | Denpasar - Bali hanya akan mengirim tim sepaktakraw putri saja ke ajang Pra-PON di Kalimantan Utara, 2 – 9 Agustus mendatang. Sementara untuk tim putra tidak dikirim mengingat persaingan di sektor putra sangat berat.
 
Ketua Umum Pengprov PSTI Bali, Made Windia, Rabu (17/7) mengatakan, tim putri nantinya bakal dihuni 4 pemain terdiri dari 3 pemain inti dan 1 pemain cadangan didampingi satu pelatih dan satu manajer.
 
Keempat tim putri itu disebutkannya yakni Ketut Ria Darmiyanti dari Buleleng, Kadek Ratnadi (Buleleng), Ni Wayan Ika Ayu (Gianyar) dan Ni Wayan Yulianti (Badung) ketiganya didamping pelatih I Wayan Suara dari Buleleng serta manajer tim Nyoman Sukarta dari Badung. Dan ada satu wasit Bali yang dipanggil untuk memimpin di Pra-PON nanti yakni I Nengah Puspawan.
 
“Sebelumnya kami sudah menghadap KONI Bali dan KONI Bali setuju untuk mengirimkan tim putri saja. Ini karena melihat dana yang terbatas dan melihat peluang lolos untuk sepaktakraw Bali,” kata Windia, di Denpasar.
 
Tak dipungkirinya, terlepas dari tim putri yang kini tengah digembleng dengan latihan di Pakisan di Buleleng, tim putra tidak dikirim karena memang peluang untuk lolos sulit. Pertimbangannya secara kualitas tim putra Bali masih jauh dibanding daerah lainnya yang berkembang cepat.
 
“Selain itu untuk tim putri dulu pada kejuaraan sepaktakraw di GOR Cendrawasih Jakarta, kami sempat meraih medali perak di nomor quartran 4 x 4. Dan pemain putri kita juga pernah diminta memperkuat tim putri Indonesia untuk mengikuti juga pernah kejuaraan King Cup di Thailand,” imbuh Windia.
 
Menyoal sistem di Pra-PON diuraikannya menggunakan sistem wilayah. Bali berada di wilayah IV, bersama Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan yang lolos PON merupakan juara dan runner up setiap wilayah.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.