Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hentikan Sementara Layanan Vaksinasi Massal di Wantilan DPRD

Bali Tribune/ Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara layanan vaksinasi COVID-19 massal bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan masyarakat umum di Wantilan DPRD Bali, menyusul tingginya animo masyarakat yang berdampak pada lonjakan antrean.
 
"Layanan vaksinasi di Wantilan DPRD Provinsi Bali dan juga Gedung Nari Graha, kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (15/7).
 
Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi  Bali dan di Gedung Nari Graha, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikasi dari tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sekaligus indikasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman Covid-19. 
 
“Karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali di kedua tempat ini sejatinya dimaksudkan untuk menambah/memperbanyak layanan vaksinasi dan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.
 
Menurutnya layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan. Kehadiran masyarakat biasanya tidak terlalu ramai dan relatif  tertib dengan nomor antrian. Ia menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir kehadiran masyarakat untuk vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha sudah sangat berkurang dan bahkan relatif sepi. 
 
“Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat yang mempersyaratkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi, barulah terjadi lonjakan masyarakat yang mengikuti vaksinasi di tempat ini,” ujarnya.
 
Sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam terhadap hal lonjakan tersebut. Sekda Dewa Indra mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerumunan akibat banyaknya warga masyarakat yang datang yaitu dengan menambah personil tim vaksinator, memperpanjang jam operasional layanan vaksinasi, dan menerapkan kuota vaksinasi harian yang dilengkapi dengan nomor pendaftaran. Namun demikian, masih terjadi peningkatan jumlah warga masyarakat yang datang ke tempat vaksinasi sehingga terjadi kerumunan.
 
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Untuk mencegah terulangnya kejadian/situasi yang kurang nyaman ini, maka atas arahan Bapak Gubernur, pihaknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
 
“Layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
 
Selain itu, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus membuka layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit), serta mengaktifkan kembali layanan vaksinasi berbasis banjar.
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga mohon fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya. 
wartawan
YUE
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.