Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hentikan Sementara Layanan Vaksinasi Massal di Wantilan DPRD

Bali Tribune/ Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara layanan vaksinasi COVID-19 massal bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan masyarakat umum di Wantilan DPRD Bali, menyusul tingginya animo masyarakat yang berdampak pada lonjakan antrean.
 
"Layanan vaksinasi di Wantilan DPRD Provinsi Bali dan juga Gedung Nari Graha, kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (15/7).
 
Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi  Bali dan di Gedung Nari Graha, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikasi dari tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sekaligus indikasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman Covid-19. 
 
“Karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali di kedua tempat ini sejatinya dimaksudkan untuk menambah/memperbanyak layanan vaksinasi dan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.
 
Menurutnya layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan. Kehadiran masyarakat biasanya tidak terlalu ramai dan relatif  tertib dengan nomor antrian. Ia menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir kehadiran masyarakat untuk vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha sudah sangat berkurang dan bahkan relatif sepi. 
 
“Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat yang mempersyaratkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi, barulah terjadi lonjakan masyarakat yang mengikuti vaksinasi di tempat ini,” ujarnya.
 
Sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam terhadap hal lonjakan tersebut. Sekda Dewa Indra mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerumunan akibat banyaknya warga masyarakat yang datang yaitu dengan menambah personil tim vaksinator, memperpanjang jam operasional layanan vaksinasi, dan menerapkan kuota vaksinasi harian yang dilengkapi dengan nomor pendaftaran. Namun demikian, masih terjadi peningkatan jumlah warga masyarakat yang datang ke tempat vaksinasi sehingga terjadi kerumunan.
 
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Untuk mencegah terulangnya kejadian/situasi yang kurang nyaman ini, maka atas arahan Bapak Gubernur, pihaknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
 
“Layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
 
Selain itu, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus membuka layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit), serta mengaktifkan kembali layanan vaksinasi berbasis banjar.
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga mohon fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya. 
wartawan
YUE
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.