Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hentikan Sementara Layanan Vaksinasi Massal di Wantilan DPRD

Bali Tribune/ Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara layanan vaksinasi COVID-19 massal bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan masyarakat umum di Wantilan DPRD Bali, menyusul tingginya animo masyarakat yang berdampak pada lonjakan antrean.
 
"Layanan vaksinasi di Wantilan DPRD Provinsi Bali dan juga Gedung Nari Graha, kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (15/7).
 
Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi  Bali dan di Gedung Nari Graha, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikasi dari tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sekaligus indikasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman Covid-19. 
 
“Karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali di kedua tempat ini sejatinya dimaksudkan untuk menambah/memperbanyak layanan vaksinasi dan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.
 
Menurutnya layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan. Kehadiran masyarakat biasanya tidak terlalu ramai dan relatif  tertib dengan nomor antrian. Ia menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir kehadiran masyarakat untuk vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha sudah sangat berkurang dan bahkan relatif sepi. 
 
“Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat yang mempersyaratkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi, barulah terjadi lonjakan masyarakat yang mengikuti vaksinasi di tempat ini,” ujarnya.
 
Sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam terhadap hal lonjakan tersebut. Sekda Dewa Indra mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerumunan akibat banyaknya warga masyarakat yang datang yaitu dengan menambah personil tim vaksinator, memperpanjang jam operasional layanan vaksinasi, dan menerapkan kuota vaksinasi harian yang dilengkapi dengan nomor pendaftaran. Namun demikian, masih terjadi peningkatan jumlah warga masyarakat yang datang ke tempat vaksinasi sehingga terjadi kerumunan.
 
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Untuk mencegah terulangnya kejadian/situasi yang kurang nyaman ini, maka atas arahan Bapak Gubernur, pihaknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
 
“Layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
 
Selain itu, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus membuka layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit), serta mengaktifkan kembali layanan vaksinasi berbasis banjar.
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga mohon fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya. 
wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.