Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Jadi Tuan Rumah KTT G-20, Perkembangan Kasus Covid-19 Dipantau WHO

Bali Tribune/ GELAR PASUKAN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Kedatangan Wisatawan Mancanegara (wisman) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/10) pekan lalu.





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti agar kasus Covid-19 di Pulau Dewata tidak terjadi lonjakan. Hal ini lantaran Bali bakal menjadi tuan rumah untuk beberapa agenda internasional di tahun 2022.

"Saya perlu juga menyampaikan bahwa Bapak Presiden mewanti-wanti kepada kita semua, berkaitan dengan pelaksanaan kedatangan wisatawan mancanegara yang akan kita buka dalam beberapa bulan ke depan ini, agar tidak terjadi lonjakan kasus baru," kata Koster dalam rapat paripurna dengan DPRD Bali, dikutip dari merdeka.com, Senin (25/10).

Menurutnya, penanganan Pandemi Covid-19 di Bali harus ditangani dengan serius karena Bali dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan G-20, dan World Health Organization (WHO) selalu memantau situasi Covid-19 di Bali.

"Ini harus dijaga betul penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali. Karena kita, tidak saja mementingkan kepentingan kita di lokal Bali. Tapi juga ada kepentingan negara yang diberikan kepercayaan kepada Provinsi Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan event internasional. Yaitu yang menjadi kepentingan langsung adalah pertemuan internasional konferensi G-20," ujarnya.

"Jadi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan juga WHO. WHO memantau terus setiap hari perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali sampai ke tingkat kabupaten dan kota. Itu data dipegang oleh WHO perkembangannya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, bahwa hampir setiap hari dia mendapatkan telepon dari pusat untuk menanyakan soal perkembangan Covid-19 di Pulau Bali.

"Sehingga terus terang saya hampir setiap saat mendapat telepon dari pusat berkaitan perkembangan Covid-19, dan memastikan situasi kondusif untuk pertemuan internasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 yang akan datang," ujar Koster.

wartawan
HAN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.