Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Klarifikasi Penutupan Toko Ilegal Saat ke China

Pantai Pandawa salah satu obyek wisata paling menarik di Kabupaten Badung

BALI TRIBUNE - Sales mission pelaku pariwisata di Bali ke China menjadi momen yang tepat untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai penutupan toko ilegal milik warga negara Tiongkok terkait praktik zero dollar tour.

Praktek zero dollar tour yakni wisatawan berbiaya rendah kerap terjadi di Bali. Adapun wisatawan China yang datang ke Bali mampu dengan harga sangat murah bahkan disinyalir senilai tiket perjalanan China-Denpasar.

Dilansir dari Bisnis.com, selama di Bali, wisatawan diwajibkan mengikuti jadwal tour sesuai yang telah ditetapkan oleh agen wisata, salah satunya ke toko ilegal. Harga barang-barang yang ditawarkan jauh lebih tinggi dan dengan metode pembayaran nontunai.

Hal ini menyebabkan wisatawan mengalami kerugian. Bagi destinasi wisata dan negara yang dikunjungi, tidak mendapatkan pendapatan karena semua transaksi terhubung secara nontunai menggunakan aplikasi dari China.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gde Yuniartha Putra mengatakan dalam sales mission ke China, pihaknya akan menjelaskan alasan penutupan toko ilegal tersebut. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dahulu mengadakan konsultasi dengan Konsulat Jenderal China di Bali terkait praktek zero dollar tour tersebut.
“Kita akan cerita toko tutup karena tidak memiliki izin dan menggunakan visa holiday. Itu sama juga ketika kita kerja di negaranya dengan visa holiday,” katanya, Jumat (23/11) lalu.

Kata dia, sales mission ini diharapkan mampu menumbuhkan keyakinan wisatawan China mengenai Bali. Sehingga, wisatawan China yang berlibur ke Bali akan semakin banyak.

Apalagi, masyarakat China menurutnya suka dengan pagelaran budaya. Bali memiliki banyak pertunjukkan budyaa yang bisa menghibur mereka.
“Bersama dengan kabupaten dan kota kita akan menyiapkan itu, baik desa budaya maupun pertunjukan budaya,” katanya.

wartawan
Hans Itta
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.