Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali-Mandalika-Labuan Bajo

balitribune.co.id | Saya senang mendengar perkembangan pariwisata di Lombok (NTB). Dalam waktu dekat akan dihela oleh balapan motor-super level dunia. Saya juga senang mendengar perkembangan pariwisata di Labuan Bajo (NTT). Bahkan beberapa waktu yang lalu, sarana dan prasaranannya sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian beban Pulau Bali akan lebih ringan. Pariwisata tidak boleh numplek di Bali. Karena Bali memiliki daya dukung yang terbatas, untuk menampung pariwisata masal, yang selama ini terjadi.

Dampak dari perkembangan pariwisata masal di Bali sudah kita rasakan bersama. Migrasi ke Bali berlangsung dengan sangat kuat. Pertumbuhan penduduk di Kab. Badung bahkan mencapai 5% per tahun, dan di Denpasar mencapai 4% per tahun. Rasanya, tidak pernah dalam sejarah, pertumbuhan penduduk di sebuah kawasan mencapai 4-5%. Kalau kaum migran tidak bersedia melakukan adaptasi sosio-kultural, maka bukan tidak mungkin pada titik tertentu, bisa terjadi konflik horizontal.

Dampak lainnya yang paling tragis adalah alih fungsi lahan sawah yang sangat ganas. Bisa mencapai lebih dari 2000 ha/tahun. Sebelum ada serangan Covid, telah diramalkan bahwa pada tahun 2030 subak di Bali sudah akan nyungsep  (Made Gerya, 2018). Bila hal itu terjadi, maka kebudayaan Bali akan juga nyungsep atau goyah (Nyoman Sutawan, 2005).

Menurut Warsilah (2021) bahwa pengelolaan kawasan akan bermuara pada dua aliran. Apakah akan mengalir ke aspek ekonomi atau aspek lingkungan. Keduanya tidak bisa seiring. Pasti akan terjadi trade-off. Artinya, kalau akan diarahkan pada kepentingan ekonomi, maka lingkungan akan rusak, seperti yang kini terjadi di Bali. Intrusi air laut sudah merajalela. Air danau, yang merupakan sumber air di Bali sudah rusak, dll.

Bila diarahkan pada kepentingan lingkungan, maka perkembangan ekonomi tidak akan bisa cepat. Ini soal pilihan kebijakan. Melihat fakta empiris yang terjadi di Bali selama ini, maka kini saatnya Bali memilih pada aspek lingkungan. Serangan covid mengajarkan kita untuk mawas diri. Bila pelajaran ini tidak juga kita petik, maka kita tinggal menunggu saja, entah kapan Bali akan hancur lebur.

Secara politik, pembangunan yang numpek di Bali dan di Jawa, jelas tidak menguntungkan. Bisa menimbulkan iri hati kawasan Indonesia yang lain. Bibit-bibitnya sudah mulai diwacanakan. Beberapa pengajar yang melakukan kegiatan akademik di Bali, sering menggerutu. Ketika diajak ke lapangan, mereka menyaksikan pemandangan alam di daerahnya, tidak kalah dengan pemandangan alam di Bali. Tetapi kenapa hanya di Bali sarana dan prasarananya diperbaiki?

Kalau keluhan-keluhan semacam itu diajarkan di kelas-kelas kuliah, maka bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi di masa depan. Pada otak dan hati generasi muda tersebut, sudah akan muncul bibit iri hati pembangunan. Bisa saja menjurus pada des-integrasi bangsa. Secara empiris hal itu sudah pernah terjadi. Pada awal kemerdekaan Indonesia, pernah terjadi berbagai pembrontakan yang menjurus pada desintegrasi bangsa. Salah satu sebab musababnya adalah, karena mereka iri terhadap pembangunan nasional yang hanya Jawa sentris. Sejarah ini sebaiknya jangan kita lupakan.

Presiden Jokowi tampaknya menyadari permasalahan bangsa ini. Oleh karena itulah ia dengan keras mendorong, agar PON diselenggarakan di tanah Papua. Lalu dibangunlah sarana dan prasarana oleh raga dengan kualitas level internasional di sana. Karena potensi Papua yang sangat kuat di bidang olah raga. Oleh karenanya, kalau di tahun mendatang ada kegiatan olah raga internasional, maka tidak perlu diadakan di Jakarta dan Jawa saja. Bisa digeser ke tanah Papua. Dengan demikian Papua akan berkembang, seirama dan setara dengan daerah lainnya di NKRI.

Tahun lalu Jokowi juga membuat pernyataan tentang konsep pembangunan yang menakjubkan. Bahwa pembangunan jangan hanya Jawa-Bali sentris. Pernyataan politik itu dengan cepat diterjemahkan dengan pembangunan di Labuan Bajo, dan kemudian di Mandalika. Hal ini sangat penting, agar pembangunan di Indonesia bisa merata, ber keadilan sosial, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Seirama dengan konsep pembangunan itu, maka kita juga tidak boleh lupa pada konsep visi pembangunan nasional, yang selalu disampaikan oleh Pahlawan Nasional Jenderal TB Simatupang.

Bahwa visi pembangunan nasional di Indonesia haruslah berupa pembangunan nasional yang merupakan penjabaran dari Pancasila. Oleh karenanya GBHN sangat perlu ada dan eksis dalam proses pembangunan nasional. Dalam GBHN harus jelas visi dari pembangunan nasional kita. Dengan demikian, maka parpol pemenang pemilu tidak perlu lagi membuat RPJM atau RPJP sesuai dengan visi partainya saja. Semuanya harus mengacu pada pola pembangunan nasional yang tercermin dalam GBHN.

Kembali pada pembangunan sektor pariwisata, maka sebaiknya pemerintah segera melakukan re-oreintasi. Perlu segera  melakukan moratorium terhadap pembangunan hotel dan restoran di Bali. Apalagi pembangunan hotel-hotel internasional berjaringan. Harus segera stop.  Kembangkan terus pariwisata di Banyuwangi (Jatim), kembangkan terus pariwisata di NTB dan di NTT. Kemudian di Bali perlu diimplementasikan dengan sungguh-sungguh pariwisata budaya. Desa wisata berbasis agrowisata perlu segera dikembangkan. Selanjutnya kembangkan home stay, untuk mendorong ekonomi rakyat.  Ide seperti ini telah lama berkembang dan diwacanakan. Bahkan sejak kepemimpinan  Gubernur Prof. Mantra. Tetapi pada akhirnya pariwisata di Bali berkembang liar.

Hal yang senada juga diwacanakan oleh UNESCO, keteika tim-nya melakukan monev di kawasan WBD Jatiluwih. Tetapi Jatiluwih-pun akhirnya berkembang secara liar. Mungkin kita harus menunggu, hingga lingkungan alam kita hancur. Barulah akan muncul kesadaran baru tentang konsep perkembangan pariwisata yang baru di Bali. Perkembangan pariwisata Bali sudah mencapai satu Abad. Kiranya perlu segera ada evaluasi besar-besaran.

wartawan
RED
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.