Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Minim Pelatih Kiper Berkualitas

Bali United
Gede Made Anom Prenata

BALI TRIBUNE - Di era sepakbola modern ini, banyak kursus pelatih sepakbola dengan berbagai lisensi digelar, baik dalam tingkat nasional dan daerah. Namun, kursus untuk pelatih kiper diakui masih minim, terutama di Bali.

Direktur Kompetisi (Dirkom) Asprov PSSI Bali, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/12) menjelaskan, Bali sudah saatnya memiliki pelatih-pelatih kiper yang berlisensi nasional. Pasalnya, yang selama ini digelar di Bali, masih kursus kepada pelatih (coach) saja.

"Tahun 2018 nanti kami ajukan permohonan ke PSSI Pusat untuk kursus pelatih lagi, semoga di setujui," ujar Anom Prenatha.

Menurut Anom Prenatha, jika disetujui nantinya bakal digabung antara kursus pelatih kiper itu dengan pelatih seperti biasanya. Adapun lisensi yang diajukan untuk pelatih kiper itu yakni lisensi D nasional. Untuk umur, rencana minimal masih muda yakni 19 tahun ke atas dan mudah-mudahan bisa diikuti banyak peminat.

"Tentunya kursus pelatih kiper itu melibatkan seluruh peminat di seluruh kabupaten/kota di Bali. Misalkan ada 25 peserta, ya minimal lima di antaranya ikuti kursus pelatih kiper itu," jelasnya.

Tujuannya tidak lain agar di Bali memiliki SDM yang kompeten dalam membentuk penjaga gawang handal Bali di kemudian hari. Dan juga bisa menapaki karir di nasional.

Jika dilihat di sepakbola nasional saat ini, kata dia, ada dua putra daerah Bali yang berkarir sebagai kiper dan sukses di klub Indonesia seperti Made Wirawan yang karirnya meroket bersama Persiba Balikpapan kemudian Persib Bandung. Dan I Made Wardana yang saat ini menjadi andalan di Bali United. Sebelumnya, ada juga Ngurah Arya yang sempat berseragam Bali United bersama Made Wardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.