Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pangkas Target Pendapatan Daerah

Bali Tribune/ PENJELASAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan terhadap tiga buah Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memangkas target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 hingga ratusan miliar rupiah. Pengurangan target pendapatan daerah ini merupakan dampak keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. 
 
Pengurangan target pendapatan daerah ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (5/8). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Tiga Buah Ranperda. 
 
Satu di antaranya adalah Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020. Dalam Perda ini, target pendapatan daerah Bali dipatok sebesar Rp 6,605 triliun lebih. 
 
“Pendapatan daerah dalam APBD Induk 2020 sebesar Rp 6,605 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 673 miliar lebih sehingga menjadi Rp 5,932 triliun lebih atau berkurang 10,19 persen,” jelas Koster. 
 
Setelah ada pemangkasan tersebut, lanjut mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, telah ada kesepakatan baru terkait tambahan pendapatan daerah sebesar Rp 60 miliar. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat antara dirinya dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Pimpinan DPRD Bali sebelum rapat paripurna dimulai. 
 
"Dengan demikian, target pendapatan daerah hanya dikurangi sebesar Rp 613 miliar lebih," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. 
 
Tambahan pendapatan ini, kata dia, akan digunakan untuk memenuhi belanja yang menjadi aspirasi anggota dewan. “Termasuk hibah dan kebutuhan yang lain,” ucapnya. 
 
Sebagaimana target pendapatan daerah,  lanjut Koster, belanja daerah juga mengalami penurunan. Dalam APBD Perubahan ini, belanja daerah menurun sebesar Rp 516 miliar lebih dari target Rp 7,280 triliun lebih dalam APBD Induk. Dengan demikian, target belanja daerah menjadi Rp 6,764 triliun lebih atau berkurang sebesar 7,10 persen.
 
Namun dengan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 60 miliar, belanja daerah pun ikut bertambah. Penyesuaian target pendapatan dan belanja menyebabkan angka defisit meningkat sebesar Rp 216 miliar lebih, dari Rp 675 miliar lebih pada APBD Induk menjadi Rp 891 miliar lebih dalam APBD Perubahan.
 
"Untuk penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp 136 miliar lebih dari semula Rp 755 miliar lebih menjadi Rp 891 miliar lebih. Penambahan ini mengacu pada besaran Silpa yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” papar Koster. 
wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.