Bali Pangkas Target Pendapatan Daerah | Bali Tribune
Diposting : 5 August 2020 22:23
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENJELASAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan terhadap tiga buah Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memangkas target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 hingga ratusan miliar rupiah. Pengurangan target pendapatan daerah ini merupakan dampak keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. 
 
Pengurangan target pendapatan daerah ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (5/8). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Tiga Buah Ranperda. 
 
Satu di antaranya adalah Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020. Dalam Perda ini, target pendapatan daerah Bali dipatok sebesar Rp 6,605 triliun lebih. 
 
“Pendapatan daerah dalam APBD Induk 2020 sebesar Rp 6,605 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 673 miliar lebih sehingga menjadi Rp 5,932 triliun lebih atau berkurang 10,19 persen,” jelas Koster. 
 
Setelah ada pemangkasan tersebut, lanjut mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, telah ada kesepakatan baru terkait tambahan pendapatan daerah sebesar Rp 60 miliar. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat antara dirinya dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Pimpinan DPRD Bali sebelum rapat paripurna dimulai. 
 
"Dengan demikian, target pendapatan daerah hanya dikurangi sebesar Rp 613 miliar lebih," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. 
 
Tambahan pendapatan ini, kata dia, akan digunakan untuk memenuhi belanja yang menjadi aspirasi anggota dewan. “Termasuk hibah dan kebutuhan yang lain,” ucapnya. 
 
Sebagaimana target pendapatan daerah,  lanjut Koster, belanja daerah juga mengalami penurunan. Dalam APBD Perubahan ini, belanja daerah menurun sebesar Rp 516 miliar lebih dari target Rp 7,280 triliun lebih dalam APBD Induk. Dengan demikian, target belanja daerah menjadi Rp 6,764 triliun lebih atau berkurang sebesar 7,10 persen.
 
Namun dengan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 60 miliar, belanja daerah pun ikut bertambah. Penyesuaian target pendapatan dan belanja menyebabkan angka defisit meningkat sebesar Rp 216 miliar lebih, dari Rp 675 miliar lebih pada APBD Induk menjadi Rp 891 miliar lebih dalam APBD Perubahan.
 
"Untuk penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp 136 miliar lebih dari semula Rp 755 miliar lebih menjadi Rp 891 miliar lebih. Penambahan ini mengacu pada besaran Silpa yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” papar Koster.