Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perketat Penertiban Penggunaan Masker selama PPKM

Bali Tribune/ Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Kepolisian saat melaksanakan penertiban penggunaan masker di Jalan Moh Yamin di Denpasar, Senin (11/1/2021).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP kabupaten/kota akan melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi pengendara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Dengan dilaksanakannya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi seperti dilansir Antara, Senin.
 
Selain itu, ujar dia, disiplin untuk rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Bali.
 
Inspeksi mendadak atau penertiban penggunaan masker akan dilakukan setiap hari, pada 11-25 Januari 2020 dengan tempat yang berbeda-beda mulai dari pukul 09.00-11.00 Wita dan juga 21.00-23.00 Wita.
 
Seperti yang dilakukan Senin ini yang menjadi hari pertama diberlakukannya PPKM di Kota Denpasar, para petugas secara terpadu melakukan penertiban bagi warga pengguna kendaraan tanpa masker dan bagi mereka yang menggunakan masker tidak baik dan benar di Jalan Moh Yamin Denpasar.
 
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda Rp100.000 (tunai dan nontunai) yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan COVID-19.
 
Namun, bagi mereka yang dikenai sanksi denda dan tidak mampu membayar akan dikenai sanksi sosial yang dibekali dengan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi. Sementara bagi pengendara yang menggunakan masker, namun kurang baik dan benar akan ditegur secara lisan.
 
Selain melakukan razia masker, Satpol PP Provinsi Bali bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi terkait juga melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kedaluwarsa, kondisi sudah tidak layak seperti robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukan.
 
Lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan. Untuk sepanjang jalan provinsi akan dilaksanakan oleh jajaran dari provinsi, sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota akan dikerjakan oleh pihak sesuai kewenangannya.
 
Kegiatan penertiban baliho dimulai dari tanggal 11-16 Januari mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali ini merupakan program yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur," ujar Dewa Dharmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.