Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perketat Penertiban Penggunaan Masker selama PPKM

Bali Tribune/ Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Kepolisian saat melaksanakan penertiban penggunaan masker di Jalan Moh Yamin di Denpasar, Senin (11/1/2021).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP kabupaten/kota akan melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi pengendara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Dengan dilaksanakannya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi seperti dilansir Antara, Senin.
 
Selain itu, ujar dia, disiplin untuk rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Bali.
 
Inspeksi mendadak atau penertiban penggunaan masker akan dilakukan setiap hari, pada 11-25 Januari 2020 dengan tempat yang berbeda-beda mulai dari pukul 09.00-11.00 Wita dan juga 21.00-23.00 Wita.
 
Seperti yang dilakukan Senin ini yang menjadi hari pertama diberlakukannya PPKM di Kota Denpasar, para petugas secara terpadu melakukan penertiban bagi warga pengguna kendaraan tanpa masker dan bagi mereka yang menggunakan masker tidak baik dan benar di Jalan Moh Yamin Denpasar.
 
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda Rp100.000 (tunai dan nontunai) yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan COVID-19.
 
Namun, bagi mereka yang dikenai sanksi denda dan tidak mampu membayar akan dikenai sanksi sosial yang dibekali dengan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi. Sementara bagi pengendara yang menggunakan masker, namun kurang baik dan benar akan ditegur secara lisan.
 
Selain melakukan razia masker, Satpol PP Provinsi Bali bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi terkait juga melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kedaluwarsa, kondisi sudah tidak layak seperti robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukan.
 
Lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan. Untuk sepanjang jalan provinsi akan dilaksanakan oleh jajaran dari provinsi, sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota akan dikerjakan oleh pihak sesuai kewenangannya.
 
Kegiatan penertiban baliho dimulai dari tanggal 11-16 Januari mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali ini merupakan program yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur," ujar Dewa Dharmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.