Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perlu Merangkul Inovasi ICT di Bidang Pariwisata

Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (paling kanan), H.E. Judit Pach (tengah), Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Konsul Kehormatan Hongaria di Denpasar (paling kiri)

BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata Bali dan pemerintah berharap adanya peningkatan kunjungan turis dari Negara Eropa terutama Hongaria setidaknya 10% pada tahun mendatang. Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat forum bisnis dan seminar yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Hongaria di Denpasar, Selasa (18/12) menyatakan pentingnya diplomasi ekonomi.  Saat ini Bali adalah salah satu destinasi turis teratas di dunia dengan potensi yang luar biasa, dan jika Bali ingin mempertahankan posisi yang memimpin ini, Bali perlu merangkul inovasi ICT dalam semua bidang termasuk pariwisata.   Negara yang berpenduduk 12 juta jiwa tersebut mempromosikan produk-produk pariwisata Bali ke dalam platform marketplace bnbmates. Cara itu diklaim dapat mempermudah turis Hongaria yang berkunjung ke Bali dalam memperoleh informasi terkait produk-produk wisata yang diinginkan.  H.E. Judit Pach, Duta Besar Hongaria untuk Republik Indonesia mengatakan bahwa Pemerintah Hongaria amat mendukung penelitian, proyek-proyek pengembangan dan inovasi (RD&I), dan Hongaria menghabiskan 1,5% dari GDP untuk inovasi. Sebagai hasilnya, perusahaan-perusahaan start-ups Hongaria memiliki performa yang luar biasa menonjol di seluruh dunia dan negara tersebut menjadi pusat start-up juga inovasi Eropa Tengah.  Berbicara tentang Indonesia, kata dia di masa mendatang, sebagai akibat dari pertumbuhan e-commerce yang dinamis dan startup yang bergairah, negara kepulauan ini dapat dengan mudah mengambil peran memimpin dalam hal ekonomi digital di Asia Tenggara. Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, amat jelas bahwa penguatan lebih lanjut lagi terhadap kerjasama antara Hongaria dan Indonesia di bidang start-ups, e-commerce, dan ekonomi digital. "Hal ini merupakan ide yang baik yang akan mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak," katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.