Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Safari Gelar Tumpek Kandang

Bali Tribune /Perayaan Tumpek Kandang, sebuah tradisi selamatan untuk para satwa, yang diperingati setiap 6 bulan atau 210 hari sekali, pada hari Sabtu Kliwon Wuku Uye.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sabtu, 9 Mei lalu adalah hari yang cukup istimewa bagi warga Hindu di Bali, tak terkecuali bagi Bali Safari & Marine Park, yang dihuni oleh lebih dari 100 spesies satwa nan eskotik dan menawan. Sebab, ada perayaan Tumpek Kandang, sebuah tradisi selamatan untuk para satwa, yang diperingati setiap 6 bulan atau 210 hari sekali, pada hari Sabtu Kliwon Wuku Uye.
 
“Tumpek Kandang kali ini memang cukup istimewa, karena diadakan ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) dan tanpa kehadiran pengunjung. Melalui Tumpek Kandang ini pula, kami menitipkan doa agar wabah Covid-19 ini segera usai dan situasi kembali normal, sehingga Bali Safari sebagai tempat edukasi dan rekreasi keluarga terfavorit serta lembaga konservasi yang fokus menyelamatkan satwa-satwa langka ini bisa dibuka kembali melayani pengunjung,” ujar Thomas Colbert, General Manager Bali Safari Park di Gianyar, Senin (11/5).
 
Tradisi ini katanya, digelar sebagai wujud ungkapan terima kasih kepada Sang Hyang Rare-Angon, Dewa Satwa. Tumpek Kandang berasal dari dua kata, yakni “Tumpek” berarti Sabtu, dan “Kandang” berarti satwa peliharaan seperti, sapi, babi, ayam, dan lain-lain. 
 
Warga Bali menganggap bahwa satwa sebagai teman seumur hidup yang diciptakan Tuhan, dan merasa banyak dibantu oleh satwa, terutama dalam memenuhi kebutuhan makanan, pekerjaan, upacara keagamaan, serta urusan perekonomian. 
 
Oleh karena itu, Tumpek Kandang menjadi momen yang digunakan sebagai sarana dan bentuk ungkapan terima kasih kepada Tuhan yang telah melimpahkan kemakmuran melalui kehadiran satwa. 
 
 
"Begitu pula dengan Bali Safari yang sangat mengistimewakan satwa. Sebagai lembaga konservasi, tentunya sudah menjadi kewajiban Bali Safari dalam menyelamatkan dan merawat satwa-satwa langka yang terancam keberadaannya," kata Thomas Colbert, seraya menuturkan, Bali Safari menggelar Tumpek Kandang secara sederhana tanpa adanya pengunjung akibat penutupan sementara. 
 
Dalam prosesi upacara tersebut, juga dihadirkan beberapa spesies satwa seperti, orang utan, ular, iguana, dan aneka jenis burung. Satwa-satwa ini didoakan melalui percikan air suci agar tetap lestari dan selama prosesi tersebut tetap menerapkan prosedur tanggap Covid-19 seperti, social distancing dan pemakaian masker bagi 5 keeper (perawat satwa), yang mendampingi sejumlah satwa tersebut. 
 
Tumpek Kandang menjadi bukti bahwa Bali Safari -- merupakan unit dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group yang berdiri sejak tahun 2007 dan berlokasi di Jl Prof Dr IB Mantra km 19,8, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar -- beserta masyarakat Bali, sadar akan kesejahteraan satwa. Tak hanya dikhususkan untuk hewan ternak saja, satwa liar juga dianggap penting bagi manusia. 
 
"Tanpa keberadaan mereka (para satwa, red), siklus hidup tak akan berjalan sempurna bahkan terganggu. Melalui perayaan ini pula, kami kembali diingatkan untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan alam," jelas Thomas Colbert.
 
Menurutnya, hanya di Bali Safari Park, konservasi satwa menyatu padu dengan budaya khas Bali yang cukup kental. Pengunjung dimanjakan dengan aneka ornamen khas Bali dan ragam satwa dari berbagai belahan dunia, serta hadirnya Mara River Safari Lodge, dimana pengunjung diajak menginap di resort berkelas dunia dengan panorama alam yang mengagumkan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.