Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali, Salah Satu Pelaksana Piala Dunia U-20

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Bali terpilih menjadi salah satu pelaksana  tuan rumah kejuaraan dunia sepak bola U-20, yang dilaksanakan setiap 2 tahun oleh FIFA dan akan dilaksanakan di Indonesia, diikuti oleh 24 negara.

Bali bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
Sumatera Selatan terpilih untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U-20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei – 11 Juni 2023. Penetapan tuan rumah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan

Sebenarnya FIFA U-20 World Cup dilaksanankan Tahun 2021, tetapi diundur tahun 2023, karena terjadi Pandemi COVID-19. Pemilihan tuan rumah melalui seleksi sangat ketat dengan mempertimbangkan kelayakan sarana-prasarana tempat penyelenggaraan pertandingan, namun berkat perjuangan keras dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dengan berbagai pihak, akhirnya Bali terpilih menjadi tuan rumah.

Pertandingan di Bali akan menggunakan 5 lapangan, yaitu: Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar sebagai venue utama, dan Stadion Kompyang Sujana, Stadion I Gusti Ngurah Rai, Stadion Gelora Trisakti – Legian dan Stadion Samudera Kuta sebagai lapangan penunjang untuk latihan.

Bali terpilih menjadi Lokasi Official Draw FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023 setelah  FIFA melakukan seleksi dan verifikasi dengan peninjauan lapangan di 3 lokasi yaitu: DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Bali. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya FIFA memilih Bali sebagai Lokasi Official Draw FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023, disampaikan melalui surat Nomor 71/FWCU20/71/UDN/I-2023 perihal penetapan Bali sebagai Lokasi Official Draw FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023. Kegiatan Official Draw dilaksanakan pada tanggal
31 Maret 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya. Kegiatan Official Draw merupakan Pengundian Group peserta Piala Dunia U-20. yang akan terbagi menjadi 6 Group dari 24 negara. Ini merupakan suatu keistimewaan luar biasa, karena baru pertama kali kegiatan Official Draw dilaksanakan di Bali/Indonesia, dimana selama ini kegiatan Official Draw selalu dilaksanakan di Negara Swiss sebagai tempat yang netral.

Gubernur Bali, Wayan Koster berkomitmen penuh melakukan perbaikan Gedung Ksirarnawa dan penataan Kawasan Taman Budaya sesuai persyaratan yang ditentukan oleh FIFA, dan memastikan pekerjaan diselesaikan pada pertengahan Bulan Maret 2023, dengan biaya penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pada saat acara Official Draw FIFA U-20, Bali kembali akan menjadi pusat perhatian dunia, tidak saja dari 24 negara yang akan hadir, tetapi juga para pecinta fanatik bola dari seluruh dunia, karena acara Official Draw akan disiarkan secara langsung oleh berbagai media internasional.

Gubernur Koster berharap kegiatan Official Draw FIFA U-20
tanggal 31 Maret 2023 dan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tanggal 20 Mei – 11 Juni 2023 akan berlangsung lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses seperti halnya penyelenggaraan pertemuan puncak G20 tanggal 15-16 November 2022 yang sukses luar biasa, terbukti semakin mengharumkan nama Bali.

Selanjutnya Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan angayu bagia, atas restu Alam Bali, Ida Bhatara, Leluhur, Lelangit, dan Guru-Guru Suci, Bali terpilih menjadi tempat terlaksananya even internasional, G-20 dan U-20, dan pertemuan internasional lainnya, yang berkontribusi besar dalam percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali.

Terakhir, Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat Bali mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan Official Draw FIFA U-20 dan Piala Dunia U-20 dengan menciptakan situasi yang kondusif agar even internasional yang bergengsi dan langka ini berjalan dengan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses serta mampu membangkitkan kembali Bali sebagai Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia, sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.