Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Sambut Kedatangan Wisatawan Korea Selatan

Bali Tribune / MENDARAT - wisatawan dari Korea Selatan yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pasca-pandemi Covid-19
balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani rute penerbangan langsung menuju Incheon International Airport Korea Selatan dengan menggunakan maskapai Korean Air, yang telah melakukan pendaratan perdananya pada hari Kamis (14/07) pukul 23.30 WITA. Penerbangan Korean Air menggunakan Pesawat Airbus A333 dengan kode penerbangan KAL629 dari Incheon International Airport, mengangkut sebanyak 265 penumpang pada pendaratan perdananya. 
 
Pesawat tersebut kembali terbang menuju Incheon dari Denpasar pada pukul 01.10 WITA dengan mengangkut sebanyak 113 penumpang. Kedepannya, rute Denpasar - Incheon PP akan dilayani setiap hari oleh maskapai Korean Air. General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengungkapkan antusiasme dan apresiasi atas kembali beroperasinya Korean Air ke Pulau Bali. 
 
“Di tahun 2019, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 397.196 penumpang menuju Incheon, Korea Selatan dengan menggunakan maskapai Korean Air dan Garuda Indonesia. Kami harap dengan beroperasinya kembali penerbangan langsung dari Denpasar ke Incheon akan memantik pertambahan rute menuju Korea Selatan dan semakin meningkatkan konektivitas kedua negara,” ujar Handy.
 
Kata dia, dengan beroperasinya Korean Air di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat ini tercatat telah melayani 20 rute internasional ke 12 negara dengan dilayani 22 maskapai. Adapun per tanggal 14 Juli 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melayani 224.679 penumpang internasional dengan rata-rata 16.000 penumpang per harinya.
 
“Melihat tren penerbangan internasional yang masih menunjukkan pertumbuhan positif, kami berharap kedepannya akan semakin banyak rute internasional yang akan kembali beroperasi di Pulau Bali. Dengan demikian, kami optimis untuk mencapai target pelayanan 9 juta penumpang di tahun 2022 ini. Tidak lupa kami ingatkan kepada para pengguna jasa untuk memahami dan menaati peraturan perjalanan yang berlaku, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara," tutupnya.
wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.