Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Rp 261 Miliar Jaring Pengaman Sosial Covid-19

Bali Tribune / KEBIJAKAN - Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menyampaikan Paket Kebijakan Penanganan Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusingdan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756 miliar. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020. Anggaran tersebut bersumber dari pertama, Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 19,0 miliar. Kedua, Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp 687 miliar dan ketiga Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp 50 miliar. Demikian diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster saat jumpa pers tentang Skema Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Masyarakat dalam Bentuk Jaring Pengaman Sosial di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/4).

Pihaknya menyampaikan, selanjutnya hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19 yaitu Skema I adalah Penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275 miliar yakni terdiri dari 2 skema.Skema pertama, Penanganan kesehatan berbasis Desa Adat dengan anggaran sebesar Rp 75 miliar terdiri dari 2 paket. Paket 1 yaitu kegiatan secara Niskala dan paket 2, kegiatan secara Sakala.

Ia memaparkan, kegiatan secara Niskala dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama Pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di Desa Adat, mulai tanggal 31 Maret 2020 sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Drestha Desa Adat setempat agar pandemi Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, Krama, dan budaya Bali. Sedangkan kegiatan secara Sakala, terdiri dari pencegahan Covid-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada Krama Desa Adat, membatasi pergerakan Krama Adat, mengarahkan Krama Desa Adat/Krama Tamiu yang termasuk kategori orang dalam pemantauan (ODP)  dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, handsanitizer, dan cuci tangan.

"Membangun gotong-royong sesama Krama Desa Adat antara lain, mendata Krama Desa Adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari Krama Desa Adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong," jelas Gubernur Koster.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Desa Adat melalui Satgas Gotong-Royong bersinergi dengan Relawan Desa sesuai dengan petunjuk teknis Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya skema kedua adalah Penanganan Kesehatan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan anggaran sebesar Rp 200 miliar yang terdiri dari 5 paket diantaranya paket 1 adalah pelayanan di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara. Paket 2 adalah pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 antara lain alat pelindung diri (APD), Rapid Test Kit, masker, sarung tangan, handsanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan kabupaten/kota. Paket 3 adalah penyediaan tempat karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, pekerja migran Indonesia (PMI)/anak buah kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan kabupaten/kota. Kemudian paket 4 adalah bantuan insentif bagi tenaga medis dan paket 5 adalah dukungan kegiatan operasional Gugus Tugas Provinsi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini menyebutkan, Skema II yaitu Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/peyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 skema. 

Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari 2 paket yakni paket 1 adalah Kelompok Usaha Informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak) dan paket 2, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM). 

"Skema Kedua adalah Kelompok Koperasi terdiri 2 paket yakni paket 1 koperasi binaan Pemerintah Provinsi Bali dan paket 2 yaitu koperasi binaan pemerintah kabupaten/kota. Skema ketiga adalah  kelompok usaha media terdiri dari 2 paket diantaranya paket 1, usaha media cetak dan paket 2, usaha media online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya," jelas pria asal Buleleng ini.

Selajutnya Gubernur Koster menerangkan skema III adalah Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dalam Bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 261 miliar terdiri dari 2 skema.

Skema pertama, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin berbasis Desa Adat berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 149 miliar. 

Bantuan diberikan kepada Krama Desa Adat yang ada di 1.493 Desa Ada Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Skema kedua, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran sebesar Rp 112 miliar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat terdiri dari 5 paket. 

Paket 1, keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Pra Kerja dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Paket 2, kelompok pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan tanpa dibayar oleh perusahaan bidang pariwisata, perdagangan dan industri. 

Paket 3 adalah kelompok pekerja informal (buruh lepas, sopir, dan tukang parkir). Paket 4 adalah bantuan biaya pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta, yang orang tuanya terkena dampak Covid-19, dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Paket 5, bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak Covid-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester. 

Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 1 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 2 dan paket 3 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 4 dan paket 5 berupa bantuan/subsidi biaya pendidikan. "Bantuan yang diberikan pada para siswa dan mahasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya. Selanjutnya, skema dan paket kebijakan akan dirinci meliputi jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur Bali. Kebijakan ini telah dikirim kepada Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020," bebernya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.