Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tak Perlu Lagi Ikut Bidding Host PON

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pasca bidding atau pemilihan tuan rumah PON XXI/2024 di Jakarta lalu, dimana Bali di luar dugaan kalah menyakitkan, pihak KONI Bali sekarang ini menyarankan jika ke depannya Bali tak perlu ikut pemilihan host PON lagi. “Jangan lagi Bali mengikuti bidding untuk PON periode selanjutnya. Kecuali jika memang sifatnya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora,” saran Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (26/4). Saran itu diberikannya memang wajar. Pasalnya, pihaknya merupakan pihak yang terlibat langsung bagaimana bidding lalu banyak kepentingan di dalamnya, sehingga memunculkan hal pragmatis dan tidak sportif. “Saya tidak mau mengulang-ulang lagi persoalan bidding lalu. Pastinya lebih baik menunggu adanya keputusan penunjukan saja jika Bali diminta menjadi host PON. Jika tidak, lebih baik diam saja,” tambah Suwandi. Apalagi, diindikasikannya jika bidding telah ditunggangi kepentingan politik. Hal itulah yang membuat adanya bidding tidak fair. Calon host PON pun bahkan sudah disinyalir bakal menang meski bidding belum dimulai. “Jadi terkesan meski daerah yang APBD provinsinya kecil, kesiapan belum ada, infra dan suprastruktur olahraga minim, namun karena ada kepentingan di baliknya, maka mereka bisa menang. Sementara daerah yang benar-benar telah siap malah terkesan disisihkan. Inilah yang dilihat bentuk sistem yang tidak bagus di olahraga,” tandasnya. Meski demikian, semua hal itu sudah dilupakan, dan KONI Bali tak ingin terlalu lama kecewa. Pilihan lebih baik yakni menyumbangkan atlet-atlet Bali, untuk meraih prestasi demi nama daerahnya atau Indonesia menjadi perhatian penting. “Bali sendiri telah melakukan itu, dimana banyak atlet-atlet Bali yang membela Indonesia berlaga di event internasional, seperti salah satunya yang paling dekat yakni Asian Games di Indonesia dan Pelambang, Agustus mendatang,” demikian Ketut Suwandi.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.