Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tanggung Premi JKN 428 Ribu Warga

pemprov bali
dr Ketut Suarjaya

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk sekitar 428 ribu warga seiring dengan proses integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara mulai 1 Januari 2017.

“Sebanyak 428 ribu jiwa inilah yang dijamin pemerintah daerah, skema sharingnya atau dana pendampingannya antara Pemprov dan kabupaten sama dengan JKBM dan ini sudah disepakati,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Jumat (30/9).

Menurut dia, seiring dengan integrasi JKBM ke dalam JKN mulai awal 2017 sehingga kartu JKBM tidak berlaku lagi, bukan berarti sama sekali pemerintah daerah tidak menjamin warganya. “Kami tetap konsen menjamin, khususnya kepada mereka yang kurang mampu,” ujar Suarjaya.

Suarjaya menambahkan sesuai dengan kriteria Bank Dunia dan WHO, maka yang boleh dijamin / penerima bantuan iuran (PBI) adalah warga yang berpenghasilan 40 persen terbawah. Untuk Bali, 40 persen penduduk dengan penghasilan terbawah itu jumlahnya sekitar 1,6 juta jiwa.

Namun tidak semua dari 1,6 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah, karena dari jumlah tersebut sebanyak 935 ribu jiwa sudah dijamin dalam PBI pemerintah pusat dan ada juga pekerja yang sudah memiliki jaminan maupun menjadi peserta JKN mandiri.

“Sisanya sekitar 428 ribu jiwa memang cocok menjadi PBI daerah. Itu kami sudah punya datanya, lengkap dengan nama dan alamat (by name dan by adress), bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya sanding data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk lebih memvalidkan data. Sedangkan subsidi premi JKN yang akan dibayarkan oleh Pemprov dan delapan pemkab/pemkot dalam setahun (untuk 2017) total sekitar Rp118,12 miliar lebih.

Dana sebesar itu didapatkan dari hasil perkalian besarnya premi yang harus dibayarkan setara PBI sebesar Rp23 ribu untuk perkapita perbulan, dengan total penerima 428 ribu jiwa dikalikan 12 bulan. “Dana ini di luar yang dialokasikan Pemkab Badung karena mereka sudah menjamin sendiri warganya,” kata Suarjaya.

Sementara untuk dana pendampingan yang dikeluarkan Pemprov dan delapan pemerintah kabupaten/kota lainnya, persentase besarannya berbeda-beda, tergantung dari besarnya pendapatan asli daerah dan banyaknya orang miskin di kabupaten/kota tersebut. “Hitung-hitungannya persis sama dengan saat sharing JKBM,” ucapnya.

wartawan
habit
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.