Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tanggung Premi JKN 428 Ribu Warga

pemprov bali
dr Ketut Suarjaya

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk sekitar 428 ribu warga seiring dengan proses integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara mulai 1 Januari 2017.

“Sebanyak 428 ribu jiwa inilah yang dijamin pemerintah daerah, skema sharingnya atau dana pendampingannya antara Pemprov dan kabupaten sama dengan JKBM dan ini sudah disepakati,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Jumat (30/9).

Menurut dia, seiring dengan integrasi JKBM ke dalam JKN mulai awal 2017 sehingga kartu JKBM tidak berlaku lagi, bukan berarti sama sekali pemerintah daerah tidak menjamin warganya. “Kami tetap konsen menjamin, khususnya kepada mereka yang kurang mampu,” ujar Suarjaya.

Suarjaya menambahkan sesuai dengan kriteria Bank Dunia dan WHO, maka yang boleh dijamin / penerima bantuan iuran (PBI) adalah warga yang berpenghasilan 40 persen terbawah. Untuk Bali, 40 persen penduduk dengan penghasilan terbawah itu jumlahnya sekitar 1,6 juta jiwa.

Namun tidak semua dari 1,6 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah, karena dari jumlah tersebut sebanyak 935 ribu jiwa sudah dijamin dalam PBI pemerintah pusat dan ada juga pekerja yang sudah memiliki jaminan maupun menjadi peserta JKN mandiri.

“Sisanya sekitar 428 ribu jiwa memang cocok menjadi PBI daerah. Itu kami sudah punya datanya, lengkap dengan nama dan alamat (by name dan by adress), bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya sanding data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk lebih memvalidkan data. Sedangkan subsidi premi JKN yang akan dibayarkan oleh Pemprov dan delapan pemkab/pemkot dalam setahun (untuk 2017) total sekitar Rp118,12 miliar lebih.

Dana sebesar itu didapatkan dari hasil perkalian besarnya premi yang harus dibayarkan setara PBI sebesar Rp23 ribu untuk perkapita perbulan, dengan total penerima 428 ribu jiwa dikalikan 12 bulan. “Dana ini di luar yang dialokasikan Pemkab Badung karena mereka sudah menjamin sendiri warganya,” kata Suarjaya.

Sementara untuk dana pendampingan yang dikeluarkan Pemprov dan delapan pemerintah kabupaten/kota lainnya, persentase besarannya berbeda-beda, tergantung dari besarnya pendapatan asli daerah dan banyaknya orang miskin di kabupaten/kota tersebut. “Hitung-hitungannya persis sama dengan saat sharing JKBM,” ucapnya.

wartawan
habit
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.