Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tanggung Premi JKN 428 Ribu Warga

pemprov bali
dr Ketut Suarjaya

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk sekitar 428 ribu warga seiring dengan proses integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara mulai 1 Januari 2017.

“Sebanyak 428 ribu jiwa inilah yang dijamin pemerintah daerah, skema sharingnya atau dana pendampingannya antara Pemprov dan kabupaten sama dengan JKBM dan ini sudah disepakati,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Jumat (30/9).

Menurut dia, seiring dengan integrasi JKBM ke dalam JKN mulai awal 2017 sehingga kartu JKBM tidak berlaku lagi, bukan berarti sama sekali pemerintah daerah tidak menjamin warganya. “Kami tetap konsen menjamin, khususnya kepada mereka yang kurang mampu,” ujar Suarjaya.

Suarjaya menambahkan sesuai dengan kriteria Bank Dunia dan WHO, maka yang boleh dijamin / penerima bantuan iuran (PBI) adalah warga yang berpenghasilan 40 persen terbawah. Untuk Bali, 40 persen penduduk dengan penghasilan terbawah itu jumlahnya sekitar 1,6 juta jiwa.

Namun tidak semua dari 1,6 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah, karena dari jumlah tersebut sebanyak 935 ribu jiwa sudah dijamin dalam PBI pemerintah pusat dan ada juga pekerja yang sudah memiliki jaminan maupun menjadi peserta JKN mandiri.

“Sisanya sekitar 428 ribu jiwa memang cocok menjadi PBI daerah. Itu kami sudah punya datanya, lengkap dengan nama dan alamat (by name dan by adress), bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya sanding data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk lebih memvalidkan data. Sedangkan subsidi premi JKN yang akan dibayarkan oleh Pemprov dan delapan pemkab/pemkot dalam setahun (untuk 2017) total sekitar Rp118,12 miliar lebih.

Dana sebesar itu didapatkan dari hasil perkalian besarnya premi yang harus dibayarkan setara PBI sebesar Rp23 ribu untuk perkapita perbulan, dengan total penerima 428 ribu jiwa dikalikan 12 bulan. “Dana ini di luar yang dialokasikan Pemkab Badung karena mereka sudah menjamin sendiri warganya,” kata Suarjaya.

Sementara untuk dana pendampingan yang dikeluarkan Pemprov dan delapan pemerintah kabupaten/kota lainnya, persentase besarannya berbeda-beda, tergantung dari besarnya pendapatan asli daerah dan banyaknya orang miskin di kabupaten/kota tersebut. “Hitung-hitungannya persis sama dengan saat sharing JKBM,” ucapnya.

wartawan
habit
Category

Hari Kedua Porjar Badung 2025, Atletik Tuntaskan Perlombaan, Cabor Bulutangkis Bertanding Ketat

balitribune.co.id | Mangupura - Cabang olahraga (Cabor) atletik  telah menuntaskan seluruh perlombaannya lebih awal pada Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Kabupaten Badung tahun 2025. Cabor atletik dilaksanakan di Lapangan Umum Mengwi menyelesaikan seluruh perlombaannya pada 6 Maret 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Siswa Smandara Tembus Fakultas Kedokteran

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMA Negeri 2 Semarapura. Sekolah yang terkenal dengan sebutan Smadara ini sukses mengantarkan 112 siswa kelas XII lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025. Dari jumlah tersebut, 24 siswa di antaranya diterima masuk Fakultas Kedokteran, dengan 6 orang siswa memilih Pendidikan Dokter. 

Baca Selengkapnya icon click

Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarkan Seruan Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui Gubemur Bali , Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.