Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Target Turunkan Stunting Jadi 6 Persen di Tahun 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI dr Eni Gustina
balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar mengatakan, stunting di Bali berada di posisi terendah di nasional. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di tingkat nasional sebesar 21,6 persen, sedangkan di Bali 8 persen. Meski demikian, namun Brabar menegaskan Bali akan menurunkan menjadi 6 persen pada tahun 2024. “Di Bali stuntingnya sudah turun, yang sebelumnya sebesar 10,9 persen (SSGI 2021) menjadi delapan persen. Tetapi target kita turunkan dua lagi supaya jadi enam persen di tahun depan,” ungkapnya saat menghadiri acara Peran Perempuan Mendukung Gerakan Makan Ikan (Gemari) untuk Pemenuhan Hak Anak di Serangan, Denpasar, Sabtu (26/8).
 
Kendati terendah, namun BKKBN terus melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting. Pencegahan stunting harus dilakukan secara pentahelix, melibatkan semua pihak. Saat ini, BKKBN memiliki inovasi dapur stunting (Dasat). Untuk itu, pihaknya melibatkan pakar gizi. “Bapak Presiden mengharapkan di tahun 2024, angka stunting harus menjadi 14 persen secara nasional. Dan di Bali, Bapak Gubernur Bali Wayan Koster juga menargetkan mencapai 6 persen,” katanya. 
 
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI, dr Eni Gustina menjelaskan, dalam membangun sebuah keluarga perlu dan penting melakukan persiapan secara fisik dan juga mental. Untuk calon pengantin, BKKBN memiliki aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jika mau menikah, pihaknya berharap para calon ibu mengisi aplikasi tersebut. “Kalau ada resiko, maka akan ada notifikasi di aplikasi itu. Boleh menikah tapi tunda dulu kehamilannya” imbuhnya. 
 
Dikatakan Gustina, hamil di luar nikah merupakan persoalan yang memicu stunting. Kalau tidak direncanakan (kehamilan, red), otomatis sel-sel telur tidak sehat. Ketika dibuahi, maka menjadi bayi yang tidak sehat. Beberapa kemungkinan risikonya, mulai dari kelahiran bayi dengan berat rendah, prematur, potensi terjadi kematian bayi, hingga juga kematian ibu. “Hamil di luar nikah sangat-sangat berisiko. Selama kehamilan, mulai empat bulan makanan ibu hamil harus bergizi supaya mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.
wartawan
RAY
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.