Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Target Turunkan Stunting Jadi 6 Persen di Tahun 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI dr Eni Gustina
balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar mengatakan, stunting di Bali berada di posisi terendah di nasional. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di tingkat nasional sebesar 21,6 persen, sedangkan di Bali 8 persen. Meski demikian, namun Brabar menegaskan Bali akan menurunkan menjadi 6 persen pada tahun 2024. “Di Bali stuntingnya sudah turun, yang sebelumnya sebesar 10,9 persen (SSGI 2021) menjadi delapan persen. Tetapi target kita turunkan dua lagi supaya jadi enam persen di tahun depan,” ungkapnya saat menghadiri acara Peran Perempuan Mendukung Gerakan Makan Ikan (Gemari) untuk Pemenuhan Hak Anak di Serangan, Denpasar, Sabtu (26/8).
 
Kendati terendah, namun BKKBN terus melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting. Pencegahan stunting harus dilakukan secara pentahelix, melibatkan semua pihak. Saat ini, BKKBN memiliki inovasi dapur stunting (Dasat). Untuk itu, pihaknya melibatkan pakar gizi. “Bapak Presiden mengharapkan di tahun 2024, angka stunting harus menjadi 14 persen secara nasional. Dan di Bali, Bapak Gubernur Bali Wayan Koster juga menargetkan mencapai 6 persen,” katanya. 
 
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI, dr Eni Gustina menjelaskan, dalam membangun sebuah keluarga perlu dan penting melakukan persiapan secara fisik dan juga mental. Untuk calon pengantin, BKKBN memiliki aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jika mau menikah, pihaknya berharap para calon ibu mengisi aplikasi tersebut. “Kalau ada resiko, maka akan ada notifikasi di aplikasi itu. Boleh menikah tapi tunda dulu kehamilannya” imbuhnya. 
 
Dikatakan Gustina, hamil di luar nikah merupakan persoalan yang memicu stunting. Kalau tidak direncanakan (kehamilan, red), otomatis sel-sel telur tidak sehat. Ketika dibuahi, maka menjadi bayi yang tidak sehat. Beberapa kemungkinan risikonya, mulai dari kelahiran bayi dengan berat rendah, prematur, potensi terjadi kematian bayi, hingga juga kematian ibu. “Hamil di luar nikah sangat-sangat berisiko. Selama kehamilan, mulai empat bulan makanan ibu hamil harus bergizi supaya mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.