Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Target Turunkan Stunting Jadi 6 Persen di Tahun 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI dr Eni Gustina
balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan BKKBN Bali Sales Brabar mengatakan, stunting di Bali berada di posisi terendah di nasional. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di tingkat nasional sebesar 21,6 persen, sedangkan di Bali 8 persen. Meski demikian, namun Brabar menegaskan Bali akan menurunkan menjadi 6 persen pada tahun 2024. “Di Bali stuntingnya sudah turun, yang sebelumnya sebesar 10,9 persen (SSGI 2021) menjadi delapan persen. Tetapi target kita turunkan dua lagi supaya jadi enam persen di tahun depan,” ungkapnya saat menghadiri acara Peran Perempuan Mendukung Gerakan Makan Ikan (Gemari) untuk Pemenuhan Hak Anak di Serangan, Denpasar, Sabtu (26/8).
 
Kendati terendah, namun BKKBN terus melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting. Pencegahan stunting harus dilakukan secara pentahelix, melibatkan semua pihak. Saat ini, BKKBN memiliki inovasi dapur stunting (Dasat). Untuk itu, pihaknya melibatkan pakar gizi. “Bapak Presiden mengharapkan di tahun 2024, angka stunting harus menjadi 14 persen secara nasional. Dan di Bali, Bapak Gubernur Bali Wayan Koster juga menargetkan mencapai 6 persen,” katanya. 
 
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI, dr Eni Gustina menjelaskan, dalam membangun sebuah keluarga perlu dan penting melakukan persiapan secara fisik dan juga mental. Untuk calon pengantin, BKKBN memiliki aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jika mau menikah, pihaknya berharap para calon ibu mengisi aplikasi tersebut. “Kalau ada resiko, maka akan ada notifikasi di aplikasi itu. Boleh menikah tapi tunda dulu kehamilannya” imbuhnya. 
 
Dikatakan Gustina, hamil di luar nikah merupakan persoalan yang memicu stunting. Kalau tidak direncanakan (kehamilan, red), otomatis sel-sel telur tidak sehat. Ketika dibuahi, maka menjadi bayi yang tidak sehat. Beberapa kemungkinan risikonya, mulai dari kelahiran bayi dengan berat rendah, prematur, potensi terjadi kematian bayi, hingga juga kematian ibu. “Hamil di luar nikah sangat-sangat berisiko. Selama kehamilan, mulai empat bulan makanan ibu hamil harus bergizi supaya mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.