Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Targetkan Badan Pengelola WBD Terbentuk 2017

WBD
Dewa Putu Beratha

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia dapat terbentuk pada 2017, seiring dengan terbitnya peraturan daerah yang menjadi payung hukum pembentukan badan tersebut.

“Tentu nantinya yang kami minta menjadi anggota badan pengelola adalah orang-orang profesional dan membidangi, dan kalau bisa memang yang mempunyai waktu penuh, bukan kalangan birokrat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa (27/9).

Empat lanskap Bali sejak 2012, sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yakni kawasan situs Pura Ulundanu Batur di Kabupaten Bangli; Daerah Aliran Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar; kawasan Catur Angga Batukaru di Kabupaten Tabanan; dan kawasan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

Menurut dia, Badan Pengelola WBD tersebut sifatnya untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kepentingan antarkawasan itu dengan pemerintah provinsi, pusat dan UNESCO. Sedangkan pada masing-masing situs akan ada pengelolanya sendiri.

“Pengelolaan teknis tetap di masing-masing kawasan, karena ‘kan mereka yang menjaga situs itu,” ujar Dewa Beratha. Dia menambahkan, agak lambatnya pembentukan Badan Pengelola WBD ini disebabkan karena harus melalui sejumlah persiapan di antaranya harus ada perda yang menjadi payung hukumnya serta terbatasnya kewenangan pemerintah provinsi.

Dia mengemukakan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, suburusan warisan budaya dunia dan nasional masih dipegang oleh pemerintah pusat, khususnya kewenangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika ingin membentuk badan, tentu kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat. Hasil koordinasi itulah yang menjadi dasar bagi kami. Di samping untuk penyiapan perda harus ada kajian akademisnya,” ucapnya. Dewa Beratha menambahkan, para anggota badan pengelola tersebut nantinya melalui surat keputusan Gubernur Bali, setelah Perda tentang Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia ditetapkan.

“Kami melihat terutama yang perlu penanganan segera adalah kawasan Catur Angga Batukaru dan DAS Pakerisan, yang areal persawahannya sudah mulai ada pembangunan. Padahal dengan ditetapkan sebagai WBD, semestinya harus tetap lestari,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.