Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

pengawasan penumpang
Bali Tribune / BANDARA - pengawasan terhadap kesehatan penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai (ist)

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara. Demikian disampaikan Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi dalam siaran persnya, Rabu (28/1).

Kata dia, dalam hal pengawasan Virus Nipah, terdapat 2 unit thermal scanner di kedatangan internasional, 1 unit di kedatangan domestik, dan 1 unit yang disiagakan di terminal VIP. "Jika ditemukan penumpang yang menunjukkan gejala, maka akan ditindaklanjuti pihak BBKK dengan merujuk penumpang tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, Denpasar," jelasnya.

Ia menambahkan, bagi penumpang yang akan terbang dari dan menuju Pulau Bali, diimbau untuk terus menjaga kesehatan dan senantiasa memantau perkembangan informasi terkini terkait Virus Nipah demi keamanan dan kenyamanan bersama. 

"Adapun bagi penumpang yang merasa kondisi kesehatannya menurun dan terdapat gejala awal Virus Nipah seperti demam, kami imbau untuk segera menghubungi petugas bandara terdekat atau petugas BBKK di bandara," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini Virus Nipah kembali muncul di India. Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani dua maskapai yang terbang dari/ke Bali-India yakni Kota Mumbai, New Delhi dan Bengaluru. "New Delhi 2 kali sehari, Mumbai satu kali sehari dan Bengaluru sehari sekali," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.