Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tol Sediakan Drive Thru Isi Saldo Unik

drive thru
ISI ULANG - Peresmian layanan drive thru penjualan dan isi ulang tampak dihadiri Kepala BI Perwakilan Bali Causa Iman Karana (pakai batik).

BALI TRIBUNE - Jasamarga Bali Tol (JBT) resmikan layanan drive thru penjualan dan top up/isi ulang uang elektronik (Unik) yang berlokasi di bawah simpang susun di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (26/3).

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim mengatakan bahwa
drive thru ini melayani penjualan dan top up/isi ulang Unik dari pukul 06.00-21.00 Wita. Dia menyebutkan, pada Oktober 2017 hingga Februari 2018, PT Jasamarga Bali melayani penjualan dan top up/ isi ulang Unik rata-rata per harian sekitar 1.119 sampai 2.475 kendaraan. Hal ini menyebabkan sering terjadi antrian pada jam-jam sibuk khususnya di Gerbang Tol Nusa Dua.

"Kalau semua pengguna jalan tol memiliki Unik hanya butuh waktu sekitar 2 detik untuk transaksi. Tapi kalau tidak bawa Unik, atau saldonya tidak cukup, maka untuk beli atau isi ulang Unik di gerbang tol bisa memakan waktu 34 menit. Hal inilah penyebab mengapa antrian panjang terjadi," kata Tito.

Menurutnya, sejak dioperasikannya drive thru penjualan dan top up Unik terjadi penurunan frekuensi pembelian maupun isi ulang Unik di gerbang -gerbang tol. Frekuensi pada Februari 2018 mencapai 2.475 menjadi 953 rata-rata perhari dan rata-rata harian di drive thru top up pada Maret 2018 sekitar 353 transaksi.

Lanjut Tito mengatakan, apabila top up di gerbang dan drive thru dijumlahkan sekitar 1.306 atau terjadi penurunan top up di gerbang tol sekitar 52 persen. "Hal ini membuktikan bahwa masyarakat pengguna jalan tol sudah mengerti manfaat dan lokasi dari drive thru tersebut," terang Tito.

Berkenaan dengan hal tersebut, PT Jasamarga Bali Tol akan mulai mengurangi layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol untuk membiasakan masyarakat melakukan top up/isi ulang sebelum memasuki jalan tol. "Secara bertahap kita akan kurangi dan menghapus layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol mulai 1 April 2018, kita akan mulai dari gerbang tol Benoa," ucapnya.

Selain itu Tito juga menyampaikan, dengan adanya drive thru penjualan dan top up Unik saat ini diharapkan dapat menjawab keluhan pengguna jalan tol karena sulitnya mencari tempat isi ulang atau top up uang elektronik di luar jalan tol.

Pihaknya juga mengimbau perbankan penerbit Unik untuk bersama-sama ikut mensosialisasikan Unik dan memperbanyak lokasi isi ulang di luar jalan tol, untuk mempermudah masyarakat melakukan isi ulang maupun pembelian Unik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.